Polres Wajo Amankan Pengguna Sabu

WAJO, SULSELEKSPRES.COMĀ – Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan Baso Darmawangsah (36) warga Jalan Macanang, Desa Lamata, Keacamatan Gilireng, Kabupaten Wajo yang merupakan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.
Kapolres Wajo, AKBP Noviana menjelaskan Pada hari Senin tinggal 16 Oktober 2017 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Jalan Macanang, Desa Lamata, Keacamatan Gilireng, Kabupaten Wajo dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap Darmawangsah karena ditemukan Narkotika jenis shabu berada dalam penguasaan tersangka.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak 1 kali namun tidak diindahkan dan terlapor menyerang petugas sehingga anggota melumpuhkandengan timah panas,” ungkapnya.
“Atas kejadian tersebut terlapor dibawa ke Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah tas berwarna cokelat muda berisi 6 sachet kecil Narkotika jenis shabu berat kotor 5.08 gram, 1 buah sendok plastik, 2 batang pipet plastik, 1 buah kotak korek api gas berisi 1(satu) buah timbangan digital, 1 buah tas berwarna hitam berisi 1 sachet sedang Narkotika jenis shabu berat kotor 8.98 gram, 1 sachet besar Narkotika jenis shabu berat kotor 5.53 gram, 1 bungkus plastik berisi sachet kosong. SehinggaJumlah keseluruhan Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 19.59 gram.