29 C
Makassar
Tuesday, April 22, 2025
HomeMetropolisPraktik Pemasangan Behel Ilegal Bakal Disanksi Dinas Kesehatan Sulsel

Praktik Pemasangan Behel Ilegal Bakal Disanksi Dinas Kesehatan Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Bachtiar Baso, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap outlet praktek pemasangan kawat gigi ilegal.

Belakangan memang marak dijumpai tempat-tempat pemasangan kawat gigi yang tidak memiliki izin kesehatan, khususnya di mall dan tempat-tempat lainnya.

Hal itu akan dilakukan pihak Dinas Kesehatan Sulsel setelah mereka mendapati beberapa kasus yang pernah disampaikan oleh pihak dokter dan korban.

“Ya kami tentu akan melakukan sosialisasi lebih awal. Mengingat sudah ada beberapa kasus mal praktek dan laporan dari pihak dokter setelah mrlakukan crosh check ke pasien yang mengadu,” ujar Bachtiar.

Lebih lanjut, Bachtiar mengatakan bahwa proses sosialisasi akan dilakukan paling lambat akhir September ini. Selain itu, jika proses sosialisasi sudah dilakukan dan masih ada praktek serupa yang ditemui, maka pigak Dinas Kesehatan akan memberi sanksi tegas.

“Kami pasti lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan sampai nanti kita kasi sanksi sebelum ada sosialisasi kan repot. Itu juga keliru, jadi kita sosialisasi dulu.”

“Kalau kita sudah sosialisasi, terus masih kita temui praktek-praktek serupa, baru kita sanksi tegas,” lanjut Bachtiar saat ditemui di RSGM Kandea, Jumat (13/9/2019) siang.

Bachtiar juga menegaskan bahwa pemberian sanksi nantinya bukan hanya untuk pelaku usaha pemasangan behel ilegal. Tetapi untuk dokter praktek yang tidak memiliki izin juga akan diberi sanksi yang sama.

“Bukan cuma yang di mall-mall itu saja. Kalau ada dokter yang buka praktek tanpa izin juga akan kita sanksi,” tegas Bachtiar.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img