BULUKUMBA, SULSELEKSPRES.COM – Anto (35), lelaki asal Dusun Mattirowalie, Ujungloe Bulukumba, terpaksa berurusan dengan aparat setelah membalas dendam terhadap penganiaya ayahnya.
Anto (35) ditangkap Resmob Bulukumba dan Unit Reskrim Polsek Ujung Loe setelah diduga menikam Roni (38) hingga tewas, pada Jumat (23/3/2018).
Kasat Reskrim Res Bulukumba, Iptu Deki Marizaldi menerangkan, awalnya pada Selasa (20/3/2018) ayah pelaku dianiaya oleh Roni (38).
Tak menerima perlakuan yang ditujukan ke Ayahnya, Anto lantas ke rumah Roni bermaksud membalas dendam.
“Sehingga pelaku datang di TKP dan langsung menikam korban sebanyak 3 kali yang mengenai pada dada kanan, pinggang atas sebelah kanan dan pinggang atas sebelah kiri,” terang Deki dalam keterangan tertulisnya.
Lanjut Deki, pascapembunuhan, terduga pelaku penganiayaan kabur ke Desa Samboang, Majene, Sulawesi Barat.
Walau berusaha kabur, pada Jumat (23/3/2018) sekira pukul 16.30 Wita, pelaku akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya.
“Anggota Resmob Bulukumba Melakukan Back Up Unit Reskrim Polsek Ujung Loe serta keluarga Korban dan telah mengamankan diduga pelaku penikaman (Anirat) yang menyebabkan korban meninggal dunia,”terangnya.
Setelah penangkapan, pelaku diamankan ke Polres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Agus Mawan