25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisPSBB Berakhir, PJ Walikota Makassar Terbitkan Perwali Baru 

PSBB Berakhir, PJ Walikota Makassar Terbitkan Perwali Baru 

- Advertisement -
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Pemberlakuan Pembatasan  Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di kota Makassar secara resmi berakhir pada hari Jumat (22/5/2020).
 
Meski begitu, bukan berarti proses penanganan Covid-19 berhenti pula. Penjabat walikota Makassar, Yusran Jusuf, memiliki metode tersendiri dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
 
Hal itu tertuang dalam protokol kesehatan masyarakat saat tak ada lagi penerapan PSBB, dan termuat dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang baru. Perwali ini berfokus pada standar protokol kesehatan.
 
“Seperti dalam giat keagamaan dan rumah ibadah. Standarnya itu kita mewajibkan pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan. Dan memastikan masjid steril. Nah tugas pemerintah melakukan monitoring,” ujar Yusran, Jumat (22/5/20) malam. 
 
Lebih lanjut Yusran mengatakan, pihaknya sudah membentuk satgas untuk tetap memonitoring kegiatan masyarakat di kota Makassar. Baik dalam bentuk keagamaan maupun kegiatan jual beli.
 
“Kami tetap memantau dan kami juga sudah undang semua pelaku usaha. Seperti di mall, kami siapkan petugas Covid-19 untuk mendampingi dan berpatroli. Di dalam mall nanti akan ada pengumuman untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker setiap satu jam,” jelasnya.
 
Bagi masyarakat ataupun pedagang yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi bertahap, mulai dari yang ringan, sedang, hingga sanksi berat.
 
Untuk sanksi ringan bisa berupa pembinaan, sanksi sedang seperti pembubaran paksa, sementara sanksi berat bisa sampai tahap pencabutan izin usaha atau kegiatan. 
 
Sementara Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar, juga turut memastikan bahwa perwali ini tidak serta merta membatalkan aturan yang sudah ada didalam PSBB. Bahkan jika dilanggar, tidak menutup kemungkinan PSBB jilid III bakal diberlakukan.
 
“Ini bukan hadir untuk membatalkan konsep PSBB. Namun ketika tidak berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan diadakan PSBB jilid III,” ungkapnya. 
 
Ia menekankan Perwali ini lebih kepada memperketat protokol kesehatan ditengah masyarakat agar cepat memutus rantai penularan Covid-19. Perwali ini juga bersifat pedoman dan mengikat.  
 
Karenanya, hadirnya Perwali ini diharapkan bisa memberi kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. 
 
“Memang butuh sinergitas yang baik demi mewujudkan tujuan yang ingin dicapai bersama,” pungkasnya.
BACA JUGA :  Cara Guru Daftar Vaksinasi Covid-19
spot_img

Headline

Populer