JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Petualangan IA (30), raja pencurian motor (curanmor) berakhir ditangan petugas kepolisian.
Tiga gabungan Tim Kepolisian berhasil membekuk raja Curanmor ini di Desa Tanjunga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Senin (29/1/2018) sekitar 01.00 Wita.
Baca:
Timah Panas Bersarang di Tubuh Pelaku Curanmor
DPO Curanmor Lintas Provinsi Tewas Ditembak
Raden Tunggal Sanjaya, Raja DPO Tumbang Di Tangan Resmob Polda Sulsel
Diketahui, pelaku telah melancarkan aksinya dari tahun 2017 di 26 TKP pencurian motor, diantaranya 9 TKP di Makassar dan 17 TKP di Jeneponto.
Mengerahkan tiga gabungan tim kepolisian dari Polres Jeneponto, Polres Bantaeng dan dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Mb. Sik melakukan pengepungan pelaku curanmor ini dirumahnya.
Baca: Pencuri 6 Motor Di Toraja, Salah Seorang Pelakunya Berstatus Pelajar
“Memerintahkan personil Resmob polda sulsel untuk melakukan penangkapan dan pengembangan atas tersangka tersebut,” papar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
Tak takut saat dikepung tim gabungan Kepolisian, pelaku masih saja melawan dan hendak kabur dari kepungan petugas. Tindakan itu, menyulut tim kepolisian memberikan hadiah kepada pelaku curanmor berupa timah panas pada betis kaki kiri dan kanan masing-masing satu kali.
“Berusaha merebut senjata petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke atas tiga kali tetapi tidak diindahkan dan tetap berusaha melarikan diri. Sehingga petugas langsung melumpuhkan pelaku,” tutur Dicky.
Kini pelaku tengah dibawah ke RS. Bhayangkara Jl. Andi Mappaoddang, Makassar untuk mendapat perawatan medis. Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan pihak Polsek Rapocini guna pengembangan lebih lanjut.
Penulis: Satriawan






