MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad gelar menggelar sosialisasi angkatan 6, peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Khas Makassar, Sabtu (13/5/2023)
Persoalan sampah tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Apalagi, dalam konteks agama bahwa kebersihan itu sebagian dari iman.
“Sampah terbesar yang diproduksi berasal dari rumah tangga. Sehingga, dirinya berharap dan mengajak masyarakat untuk bijak soal sampah,” Ujar Ray Suryadi.
Sumber sampah, kata Saharuddin, dari berbagai aktivitas seperti rumah tangga, sampah pertanian, sampah sisa bangunan, sampah dari perdagangan dan perkantoran, serta sampah dari industri. Sampah yang paling banyak dihasilkan berasal dari sampah rumah tangga.
“Sampah merupakan hasil sampingan dari aktivitas manusia yang sudah terpakai. Setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi terhadap barang atau material yang digunakan sehari-hari,” bebernya.