29 C
Makassar
Tuesday, April 16, 2024
HomePolitikRekap Suara KPU Makassar Sempat Diundur, Ini Penyebabnya

Rekap Suara KPU Makassar Sempat Diundur, Ini Penyebabnya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 KPU Kota Makassar sempat mengalami pengunduran waktu selama dua kali dalam satu hari rapat pleno terbuka digelar.

Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan, hal tersebut terjadi, karena pihaknya masih menunggu hasil rekapan suara dari salah satu kecamatan yang ada di Kota Makassar, yakni, Kecamatan Tamalate.

“Ini sudah skorsing kedua. Jadi kami mennunggu teman teman di PPK tamalate menyelesaikan finalisasinya,” kata Farid, di Hotel Grand Asia, Makassar, Rabu (15/5/2019).

Ketua KPU Kota Makasssar menjelaskan, proses finalisasi itu menjadi bagian terumit, pasalnya data administrasi yang telah dipindahkan dari kelurahan ke kecamatan harus mendapatkan banyak tanda tangan, kemudian hasil dari itu harus diperoleh para saksi.

“Finalisasi itu, menyalin DAA 1 ke DA 1, Rekapitulasi di kelurahan dipindahkan ke kecamatan,” ujar Farid.

“Yang sulit bukan memindahkannya, tapi data administrasinya, karena setelah dipindahkan, teman teman saksi ini kan harus dapat salinannya, nah salinan itu butuh ditandatangani dan seterusnya,” sambungnya.

Olehnya itu, Farid berharap, Rekapitulasi hasil suara KPU Kota Makassar bisa selesai hari ini, Rabu (15/5/2019).

“Kami berharap, sebelum jam 4, sebelum sahur, sudah selesai,” tutupnya.

 

Penulis : Efrat Syafaat Siregar 

 

 

spot_img

Headline

Populer

spot_img