Residivis Curat Berau Diringkus Resmob Polda Di Gowa

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Reserse Mobile Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan. Basoi Daeng Bunga, Kelurahan Bonto bontoa Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (27/7/2018) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondami, mengatakan bahwa residivis bernama Abdul Rahman Alias Ateng Alias Angga, merupakan buruan dari Kabupaten Berau, Kalimantan Utara.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Anggota Polres Berau. pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Hukum Polres Berau itu berada di Kabupaten Gowa, sehingga tim langsung bergerak,” katanya.

Dari informasi tersebut selanjutnya tim Resmob Polda Sulsel melakukan Lidik dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Kemudian dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi.

“Setelah diinterogasi pelaku diserahkan ke Anggota Polres Berau dalam keadaan sehat. Beserta barang bukti satu unit sepeda motor yang merupakan hasil curian tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wabup Gowa Harap Pelayanan Kepolisian Semakin Dekat dengan Masyarakat