Residivis Jambret Diringkus Resmob Polda Sulsel

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani/ INT

MAKASSAR – Aparat Resmob Polda Sulsel menangkap, Rahmat, 17, pelaku pencurian dan kekerasan (curas) atau jambret di kediamannya, Jl Benteng Somba Opu, Minggu (17/9/2017) sekitar Pukul 16.15 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa Dari hasil introgasi Rahmat mengakui ada 35 Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan jambret.

“Dalam melakukan aksinya tersangka ditemani empat orang temannya yakni Yudi, Ippang, Dani dan Aris. ganti-ganti pasangan dengan menggunakan sepeda motor Jupiter,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, melalui pesan Whatsapnya, Senin (19/9).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan melakukan pengembangan terhadap 4 tersangka lainnya dan telah menyita barang bukti.

“Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap ke empat pelaku lainnya,” tandas Dicky.