31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeDaerahRibuan Personil Gabungan Akan Amankan Pilkades di Bone

Ribuan Personil Gabungan Akan Amankan Pilkades di Bone

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Pemilihan Kepala Desa jilid II di Kabupaten Bone bakal kembali digelar, Kamis (24/11/2022).

Ada 141 desa di 23 kecamatan, sebanyak 411 Calon Kepala Desa siap bertarung perebutkan suara di 433 TPS di Kabupaten Bone.

Sedangkah petugas pengamanan yang disiapkan 2353 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polres, Brimob, Satpol PP, dan Linmas. Untuk TNI ada 454, Polres 525, Brimob 75, Satpol PP 433, dan Linmas 866.

Wakapolres Bone Kompol Eddy Sumatri mengatakan berbagai persiapan dilakukan agar kontestasi Pilkades Bone bisa berjalan tanpa kendala. Salah satunya mengantisipasi kemungkinan konflik yang terjadi di desa.

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan. Di mana hasil pemetaannya, terdapat 46 desa yang dinilai rawan terjadi konflik,” terang Kompol Eddy Sumatri dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut, Kompol Eddy Sumatri menambahkan pihaknya telah mengupayakan agar segala macam potensi yang memungkinkan terjadi konflik telah diantisipasi sebelumnya dan melakukan mediasi.

“Jadi kita gunakan formasi 112, dalam artian untuk kategori desa aman, maka kita tempatkan satu polisi dua Linmas di TPS. Sedang untuk daerah yang tidak aman, maka untuk satu TPS kita tugaskan satu linmas dua Polisi,” tambahnya.

Semua itu disiapkan, kata dia untuk mengantisipasi terjadinya konflik di daerah yang dianggap rawan jelang Pilkades serentak tahap II.

“Kita anggap rawan agar mendapat perhatian penuh baik dari masyarakat, pemerintah, hingga jajaran petugas keamanan, sehingga resiko terjadinya konflik dapat kita antisipasi sejak awal,” lanjutnya.

Saat ditanyai terkait penyebab daerah rawan konflik saat Pilkades. Ia pun menjelaskan ada beberapa penyebab diantaranya.

“Adanya money politik, gesekan antar warga, lemahnya kinerja panitia, pendataan yang tidak terlalu baik atau ada tambahan pemilih, sosialisasi tidak masif sehingga masyarakat tidak paham, kemudian penempatan TPS menguntungkan salah satu calon, ada TPS di rumah lawan atau salah satu calon, dan adanya campur tangan pemerintah dan parpol terhadap salah stau calon dan ada calon tidak bisa menerima kekalahan,” jelas Kompol Eddy.

Sekedar diketahui, daftar desa penyelenggara Pilkades serentak tahap II di kabupaten Bone

1. Kecamatan Dua Boccoe, 13 desa gelar Pilkades (1 Desa dianggap rawan, yakni Desa Sailong).

2. Kecamatan Ajangale 11 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Opo dan Desa Timurung).

3. Kecamatan Amali 8 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Laponrong, Desa Welulang, dan Desa Ulaweng Riaja).

4. Kecamatan Cenrana 5 desa gelar Pilkades (2 Desa dianggap rawan, yakni Desa Laoni dan Desa Pallime).

5. Kecamatan Tellu Siattinge 4 Desa gelar Pilkades (2 desa dianggap Rawan, yakni Desa Lappae dan Desa Sijelling).

6. Kecamatan Libureng 9 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Binuang).

7. Kecamatan Tellu Limpoe 5 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Samaenre dan Desa Tellangkere).

8. Kecamatan Bengo 4 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Selli).

9. Kecamatan Lappariaja 3 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Waekeccee dan Desa Tenri Pakkua).

10. Kecamatan Sibulue 8 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Pattiro Sompe dan Desa Pattiro Riolo).

11. Kecamatan Ponre 8 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Bolli, Desa Salebba, dan Desa Tellu Boccoe).

12. Kecamatan Tonra 7 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Muara, Biccoing, dan Desa Samaenre).

13. Kecamatan Mare 4 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Tellongeng).

14. Kecamatan Cina 2 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Walenreng).

15. Kecamatan Kahu 6 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Biru, Desa Cammilo, dan Desa Cenrana).

16. Kecamatan Kajuara 5 desa gelar Pilkades (3 Desa dianggap rawan, yakni Desa Ancu, Desa Massangkae, dan Desa Buareng).

17. Kecamatan Patimpeng 2 Desa (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Pationgi).

18. Kecamatan Bontocani 2 Desa (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Erecinnong).

19. Kecamatan Salomekko 1 Desa dan dianggap rawan, yakni Desa Mappatoba).

20. Kecamatan Barebbo 10 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Barebbo, Desa Kading, dan Desa Bacu).

21. Kecamatan Ulaweng 9 desa gelar Pilkades (4 desa dianggap rawan, yakni Desa Tea Musu, Desa Jompie, Desa Cani Sirenreng, Desa Manurunge).

22. Kecamatan Awangpone 8 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Bulumparee dan Desa Lappo ase).

23. Kecamatan Palakka 7 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Pasippo dan Desa Bainang).

spot_img

Headline

Populer

spot_img