RSUD Andi Makkasau Komitmen Berantas Asap Rokok

Spanduk yang terpajang pada salah satu area di rumah sakit, dan berisi larangan untuk merokok dengan menggunakan Bahasa Lontara Bugis

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, berkomitmen untuk menghadirkan suasana bebas dari asap rokok, yang dapat menggangu kenyamanan bagi para keluarga pasien, maupun pengunjung secara umum.

Hal tersebut, dibuktikan dengan spanduk yang terpajang pada salah satu area di rumah sakit, dan berisi larangan untuk merokok dengan menggunakan Bahasa Lontara Bugis, agar dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat, khususnya Parepare dan daerah-daerah yang ada di sekitarnya.

Baca Juga: 

Wali Kota dan Ratusan Warga Parepare Sambut Kedatangan Jokowi

FAS Resmi Ajukan Gugatan Ke MK

Puskesmas Lompoe Wakili Parepare Lomba Tingkat Provinsi

Salah seorang dokter spesialis ahli paru-paru RSUD Andi Makkasau, dr. Nevy Shinta mengatakan, pihaknya secara intens terus melakukan sosialisasi larangan merokok, sebagai bentuk komitmen penegakan Perda terkait larangan merokok pada area tertentu.

“Termasuk, menyita atau mengambil rokok pengunjung rumah sakit, yang tidak mengindahkan himbauan tersebut,” tegasnya, Sabtu (07/07/2018).

Nevy mengungkapkan, adapun inovasi yang dilakukan dalam memaksimalkan hal tersebut, pihaknya akan menghadirkan duta pegawai anti rokok, yang nantinya memotivasi pegawai-pegawai lainnya, untuk dapat berhenti merokok.

“Tentu, masyarakat harus diberi contoh juga. Sehingga, masyarakat dapat mendukung hal tersebut, dan menjadikan rumah sakit bebas dari asap rokok,” tandasnya.

Penulis: Luki Amima