RSUD Labuang Baji Tolak Pasien Miskin, Komnas Anak: Sangat Keji

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.(Int)

MAKASSAR – Penolakan Muhammad Ardiansyah (5) untuk mendapat perawatan kesehatan akibat demam tinggi di RSUD Labuang Baji, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan penolakan pasien ini merupakan tindakan sangat keji dan tidak berprikemanusiaan.

Pasalnya orangtua Ardiansyah, si bocah malang ini telah mengantongi surat rekomendasi dari Kadis Sosial dan surat keterangan keluarga tidak mampu dari desa, tapi tetap tidak mendapat perawatan medis alias di tolak di RSUD Labuang Baji, Jumat (25/8) malam.

“Penolakan Ardiansyah untuk mendapat pelayanan kesehatan dasar selain pelanggaran terhadap hak anak kesehatan,” tegas Arist Merdeka melalui pernyataan sikapnya ke Group WhatsApp Rilis IWO Sulsel, Sabtu (26/8/2017) pagi.

Dijelaskan pula ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak hidup yang diatur dalam ketentuan UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU RI No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia junto UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

BACA JUGA :  Komnas Perlindungan Anak : Selamatkan Anak Halmahera Segera