25 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeDaerahRusak Lingkungan, Adnan Akan Tertibkan Tambang Ilegal di Parangloe

Rusak Lingkungan, Adnan Akan Tertibkan Tambang Ilegal di Parangloe

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Gowa akan menertibkan perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Gowa khususnya di Kecamatan Parangloe.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai langkah serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam meminimalisir aktivitas tambang liar atau ilegal di sejumlah kecamatan khususnya di Kecamatan Parangloe.

BACA: Rusak Lingkungan, Walhi Laporkan 7 Perusahaan Tambang di Sidrap

Dia menambahkan, dalam menyukseskan rencana tersebut pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa dan seluruh stakeholder terkait.

Tim terpadu tersebut dipusatkan di Kecamatan Parangloe karena, kata Adnan, di wilayah tersebutlah tambang ilegal terbesar yang ada di Kabupaten Gowa dibanding dengan kecamatan lain.

BACA: Komunitas Peduli Gowa Akan Bersihkan Malino Hingga Sosialisasi Cinta Lingkungan

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penertiban dengan tim terpadu di Kecamatan Parangloe. Karena salah satu lokasi tambang ilegal terbesar ada di sana,” katanya, Jumat (21/9/2018).

Menurut Adnan, aktivitas tambang-tambang ilegal dan liar saat ini sudah sangat memprihatinkan, apalagi di Kecamatan Parangloe yang kondisi penyebaran aliran sedimen atau sand pocket sudah sangat rusak.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim terpadu terus bekerja menertibkan tambang. Hal itu sudah dilakukannya di beberapa kecamatan seperti Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bajeng Barat.

“Kinerja Tim penertiban tambang liar ini akan terus ditingkatkan,” tegasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img