– Berikan Santunan Hingga Menanggung Biaya Rumah Sakit Korban
GOWA, SULSELEKSPRES.COM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir mengunjungi rumah korban pembusuran yakni Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat dan korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di RSU Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Jum’at (31/3/2023).
Ia mengatakan kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.
“Hari ini kita mengunjungi keluarga korban yang meninggal akibat busur tiada lain mau menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum dan mengunjungi korban lainnya yang selamat namun karena busurnya mengenai mata maka harus dilakukan operasi pengangkatan bola mata,” ungkapnya.
Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan begitupun kepada korban yang selamat termasuk menanggung seluruh pengobatannya.
“Kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Dirinya mengaku, saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebanyak 41 orang, dimana sebagian besar masih dibawah umur namun pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.
“Ini musibah yang kita semua menyayangkannya namun dengan gerak cepat kepolisian alhamdulillah sudah menangkap 41 pelaku yang sekarang sudah ditahan di Polres Gowa. kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan.
Olehnya ia berharap seluruh keluarga korban agar tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.
“Kami meminta kepada keluarga korban agar tidak ada yang terpancing apalagi berpikir untuk balas dendam, karena jika itu terjadi pasti persoalan ini tidak selesai dan pastinya semua yang terlibat akan mendapatkan penegakan hulum yang tegas,” tambah Adnan.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau dibawah umur 17 tahun.
“Kami akan mengusut tuntas sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.
Kejadian pembusuran terjadi pada Selasa (28/3) malam yang mengakibatkan satu Korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56),
sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23) dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata, dimana seluruh korban merupakan warga Kabupaten Gowa.(NH)