Santri MA Ponpes Al-Badar Dikukuhkan Sebagai PIAN

Santri MA Ponpes Al-Badar Dikukuhkan Sebagai PIAN

PAREPARE – Puluhan santri Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Badar Bilangan, dikukuhkan sebagai Pemuda Indonesia Anti Narkoba (PIAN) tahun 2017. Pengukuhan dilaksanakan di aula Ponpes Al-Badar di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jum’at (22/09/2017).

Ponpes Al-Badar merupakan satu di antara 20 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, yang dikukuhkan sebagai PIAN di Kota kelahiran BJ. Habibie tersebut.

Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, Miftahul Awal Rahman mengatakan, pembentukan kader anti narkoba tersebut, merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

“Ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja. Sebab, saat ini sudah beberapa kali ada kasus penyalahgunaan narkoba, yang melibatkan remaja,” katanya.

Dia menjelaskan, ancaman narkoba mulai mengkhawatirkan dunia pendidikan. Sehingga, kata dia, upaya pencegahan harus lebih massif untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ke depan.

“Memang persoalan narkoba ini, membutuhkan kerjasama semua pihak. Jadi, kita harus bersama-sama dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Sementara, Kepala MA Ponpes Al-Badar, Mahfudzah berharap, para santri yang telah dikukuhkan, dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. Minimal, katanya, bagi diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.

“Dengan demikian, para santri juga dapat membantu pemerintah dalam memerangi, dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.