Sejumlah Mahasiswa Tuntut Kejati Tangkap Dan Adili Jen Tang

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sejumlah mahasiswa Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) menggelar aksi unjuk rada (unras) di bawah Fly Over, Jalan AP. Pettarani Makassar, Rabu (15/8/2018).

Mahasiswa tersebut menuntut agar untuk segera menangkap dan mengadili Soedirjo Aliman alias Jen Tang yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

“Awal tahun 2018, Jen Tang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi penegak hukum lalai dan hingga saat ini Jen Tang masih belum ditangkap atau masih DPO,” kata, Jenderal Lapangan, Syamsumarlin.

Mereka juga mendesak kepada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dan melindungi mafia tanah yang sampai saat ini masih terus ada.

“Kami mengutuk praktek mafia tanah dan mafia peradilan di Sulawesi Selatan, khususnya, Kota Makassar,” jelasnya.

Sebelumnya, Jen Tang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyewaan tanah negara di Buloa Kecamatan Tallo sejak awal tahun 2018.

Namun, sejak ditetapkannya Jen Tang sebagai tersangka hingga saat ini masih belum ditangkap dan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sulsel.

Bahkan, anak Jen Tang, Edy Aliman yang merupakan salah satu cara untuk bisa mengetahui keberadaan Jen Tang, hingga saat ini juga tidak bisa didatangkan.

Bahkan, dari tiga panggilan yang dilayangkan Kejati terhadap Edy Aliman, tidak pernah dipenuhi. Kejati juga diberi alamat palsu.

Namun, hingga beberapa waktu nama Edy Aliman kembali mencuat setelah terlihat berfoto bersama dengan Presiden RI Joko Widodo.