27 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisSekprov Pastikan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan Pangan Ke Masyarakat

Sekprov Pastikan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan Pangan Ke Masyarakat

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, memastikan penyaluran bantuan non-tunai kepada masyarakat prasejahtera di setiap kabupaten kota dilakukan dengan akuntabel dan efisien melalui pengawasan dari Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi. Sekprov Abdul Hayat selaku Ketua Tim Koordinasi penyaluran bantuan mejelaskan hal ini pada Rapat Koordinasi Evaluasi Berkala Bantuan Pangan Non-Tunai Kementerian Sosial yang digelar secara daring bersama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel dan Kejaksaan Tinggi bersama seluruh Wakapolres dan Sekda serta Dinas Sosial masing-masing daerah.

“Aparat hukum Polri baik dari kepolisian daerah dan kejaksaan tinggi ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat. Jadi segera koordinasi jika ada kendala di lapangan. Kalau ada bantuan tidak tepat sasaran, kami tidak main-main,” tegas Abdul Hayat pada rapat yang digelar melalui video conferensi di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 2 Juli 2020.

Abdul Hayat menyebutkan, pengawasan yang dilakukan terkait penyaluran yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat administrasi dan tepat harga yang dapat diakses memlaui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bantuan beras yang diberikan adalah sepuluh kilo per keluarga, jumlah ini harus tepat, kualitas yang diberikan harus sesuai dengan yang diatur, kalau jenis premium harus premium yang disalurkan,” jelas Abdul Hayat.

Sementara, Wakapolda Sulsel, Brigjenpol Halim Pagarra, menyebutkan, perlu melakukan upaya preventif di setiap daerah melalui koordinasi antara semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan. Senada dengan Sekprov, Wakapolda sebagai Ketua Satuan Tugas penyaluran bantuan sosial menegaskan, seluruh Wakapolres, Kepala Dinas Sosial, Sekda dan suplier harus memiliki kepastian jumlah keluarga penerima bantuan, jumlah bantuan, waktu, kualitas, harga dan administrasi.

“Kalau tidak ada penyimpangan ya Alhamdulillah. Saya harapkan sebelum ada penyidikan, harus ada upaya preventif yang dilakukan oleh wilayah,” ujarnya.

spot_img

Headline

Populer