Sekwan DPRD Sulsel: Ibu Faradila Akan Dilantik 28 Mei Ini

Plt Sekwan DPRD Sulsel,, Muh. Jabir,

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, Muh. Jabir menegaskan, dalam waktu dekat ini pergantian antara waktu (PAW)
Andi Takdir Hasyim akan dilantik.

Sebab, Takdir terhitung di PAW pada Agustus 2017 lalu. Sesuai dengan perjanjian pembagian masa jabatan dengan Faradila Abdal di internal partai Hanura. Pergantian Takdir juga diperkuat dengan SK Kemendagri beberapa bulan lalu.

Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel beberapa hari lalu, belum keputusan sebab anggota Bamus sepakat menunggu keputusan dari fraksi Hanura. Namun Bamus tetap akan melakukan perintah SK yang telah di keluarkan Kemendagri.

“Tanggal 26 Mei terakhir kalau tidak ada tidak bisa dia (Takdir) buktikan pembatalan SK Kemendagri maka kemungkinan 27 atau 28 Mei akan kita lantik Ibu Faradila,” ujar Plt Sekwan, Muh. Jabir, saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Sumoharjo Makassar, Jumat (4/5/2018).

BACA: Dihentikan Jadi Legislator Sulsel, Takdir Diam-diam Ambil Gaji

Sebelumnya Ketua Bamus Nupri Basri juga menegaskan seharusnya keputusan Kemendagri harus dilaksanakan karena itu merupakan perintah.

“Ini merupakan surat perintah dari Kemendagri yang harus dilaksanakan (dilantik) setelah 60 hari,” tegas Nupri, belum lama ini.

Penulis: Abdul Latif