27 C
Makassar
Saturday, February 8, 2025
HomeEkbisSelain BPJS, Berikut Beberapa Tarif Yang Alami Kenaikan

Selain BPJS, Berikut Beberapa Tarif Yang Alami Kenaikan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kencangkan ikat pinggang. Berdoa. Dan tetap berusaha. Mungkin tiga kata tersebut cocok untuk menghadapi rencana pemerintah yang sudah menyiapkan beberapa skenario kenaikan tarif.

Kenaikan tarif ini cukup beragam, dari iuran BPJS Kesehatan hingga cukai rokok yang kenaikannya mencapai 23%.

Berikut beberapa tarif yang akan dinaikkan sesuai rencana pemerintah seperti dikutip dari CNBC Indonesia, diantaranya sebagai berikut:

1. Harga Rokok

Kenaikan average 23% untuk tarif cukai dan 35% dari harga jualnya.

2. Subsidi listrik

Pemerintah sudah menyepakati menghapus subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA mulai tahun 2020 mendatang.

3. Harga Kantong Plastik

Nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 450 sampai dengan Rp. 500 per lembar.

4. Tarif Parkir

Pemerintah Provinsi bakal menaikkan tarif parkir kendaraan tahun ini.

5. Iuran BPJS Kesehatan

Kenaikan BPJS akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Kenaikan ini untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P), Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/ Peserta Mandiri.

6. Tarif Ojek Online (Ojol)

Kenaikan tarif Ojol ini mulai berjalan pada tanggal 2 September 2019.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img