BONE, SULSELEKSPRES.COM – Seorang warga Dusun Lacigai Desa Tajong Kecamatan Tellu Siattinge berinisial JU (38), diiamankan Personel Polsek Tellu Siattinge.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi, JU diciduk karena diduga tega mencabuli anak gadisnya sendiri berinisial SM (21). Aksi Tak Senonoh tersebut dilakukan oleh JU hingga berulang kali sejak 2016.
Aksi bejat terduga pelaku baru terungkap saat korban menceritakan kepada keluarganya. Merasa tidak terima dengan kelakuan pelaku, korban dengan di temani keluarganya akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tellu Siattinge Polres Bone, Pada Rabu (9/6/2021) siang.
Tidak Butuh Waktu Lama, Petugas Yang menerima laporan dari pihak korban langsung mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (9/6/2021) malam.
Kapolsek Tellu Siattinge Iptu H. Alimuddin mengatakan, terungkapnya kasus ini karena korban sudah merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang Ayah.
”Ini Korban sudah tidak tahan dengan kelakuan Ayahnya, Setiap melakukan aksinya, sang Ayah selalu mengancam korban akan membunuhnya bersama dengan ibu kandungnya, Bahkan Pelaku mengancam Akan membakar rumahnya dan rumah keluarganya apabila kasus ini diceritakan kepada orang lain,” katanya kepada sulselekspres.com, Kamis (10/6/2021).
Lebih lanjut Iptu H. Alimuddin menambahkan dari keterangan korban, aksi bejat pelaku ini dilakukan pada saat usai mengisap narkoba.
”Untuk sementara, hasil pemeriksaan kepada korban, Aksi bejat ini terjadi apabila sang terduga pelaku sudah mengisap narkoba,” lanjutnya
Di hadapan Petugas, JU mengakui perbuatannya tersebut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.