Sepekan, Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Lima Pengedar Sabu

Plt Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika

MAKASSAR – Dalam sepekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar akhirnya berhasil meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di tiga tempat berbeda di wilayah hukum Polrestabes Makassar yakni di Jalan Bawakaraeng, Jalan Tan Ali Malaka dan Jalan Kandea Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika saat melakukan rilis hasil operasi di Mako Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (9/8/2017).

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Hery (30) di Jalan Bawakaraeng dan berhasil menyita barang bukti dua sachet sabu paketan 50gram,”kata Diari.

 

Menurutnya, tersangka Hery merupakan pengedar sabu lintas pulau yang kerap melancarkan aksinya di Sulawesi Selatan.

“Pihak kami terus melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus salah satu tersangka bernama Risaldi (23) dan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak tiga paket,”tutur Diari.

Tak hanya itu, Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar bukan hanya sampai di situ, pihaknya pun kembali mengobrak abrik Jalan Kandea dan berhasil meringkus tiga orang yakni Rusman (36) Rahmanto (23) dan Habjan (43), dengan menyita sebanyak 34 sachet sabu.

Namun, dalam penggerebekan tersebut terdapat satu orang berhasil lolos atas nama Ruslan alias Cullang dan sementara masuk dalam saftar pencarian orang (DPO).

“Hingga saat ini, kelima pelaku bersama barang bukti 39 sachet sabu telah diamankan di Polrestabes Makassar,”tandas Diari.