MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan untuk mengembalikan sisa anggaran Pilgub Sulsel pada 27 Juni lalu yang mencapai Rp 456 miliar.
Setelah melakukan rasionalisasi, Banggar menghitung, asumsinya, terdapat Rp50 miliar dari total Rp456 miliar dana hibah KPU Sulsel yang bisa dipangkas.
Hal ini berdasarkan, pagu yang diusulkan dari enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur sulsel.
BACA:Â Pemprov Sulsel Hibahkan Lahan Untuk Masjid Al-Markaz Al-Islami
Namun hingga akhir proses, tersisa hanya empat calon.
“Terkait anggaran Pilgub kita belum terima laporan dari KPU tapi harusnya ada sisa, cuma sisanya belum dilaporkan, kita menunggu setelah laporan MK (Mahkama Konstitusi), 16 September itu batas akhir MK,” kata Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (8/8/2018).
Kedepannya, Jika telah ada laporan maka, kata Sumarsono itu yang akan diaudit, sehingga diketahui saldo sisa yang kemudian  dikembalikan ke kas daerah.
“Kalau kemarin ada kelebihan, logika saya asumsi yang ada kemarin lebih jumlah calonnya enam, harusnya ada kelebihan, bukan harus lebih, harusnya, tapi kita tunggu laporan,” sebutnya.
Untuk diketahui, pada Pilgub 2018 hanya empat calon yang bertarung. Yaitu, pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahar Mudzakkar, Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo, Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman, dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
Pemilihan itu sendiri dimenangkan pasangan Nurdin Abdullah Sudirman Sulaiman.