25 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomeMetropolisSoal Hak Kelola Stadion, Nurdin Abdullah Tantang YOSS di Pengadilan

Soal Hak Kelola Stadion, Nurdin Abdullah Tantang YOSS di Pengadilan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perseteruan terkait hak kelola Stadion Andi Matalatta antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) belum juga usai.

Hal itu bermula saat pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencabut hak kelola yang dimandatkan kepada YOSS.

BACA: Kalah dari Malaysia, Pelatih Indonesia Salahkan Jadwal Liga 1

Pihak KONI kemudian memberikan mandat kelola kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal (31/8/2019) lalu.

Pasca pengalihan hak kelola, pihak YOSS langsung merespon dengan menggelar konferensi pers dan ngotot bertahan untuk tetap mengelola kawasan Stadion Andi Matalatta.

BACA: Presentase Kehadiran Fans PSM Berada di Urutan Kedua

“Gubernur baru dan Pemda seakan-akan merasa sebagai pemilik, ke mana mereka selama 30 tahun? Pada prinsipnya kami bertahan untuk tidak menyerahkan karena punya dasar hukum dan dokumen yang kuat,” ujar ketua YOSS, Andi Karim Beso.

“Selama ini kami juga tidak pernah mengatakan bahwa YOSS yang memiliki kawasan atau aset seperti yang diberitakan. Tapi nyatanya Pemda mengaku sebagai pemilik setelah keluarnya akte nomor 40 tahun 1987,” lanjut Karim.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengatakan bahwa pihaknya tidak mau ambil pusing dengan hal itu.

Nurdin bahkan menantang pihak YOSS untuk membuktikan dokumen-dokumen yang dimiliki di pengadilan nantinya.

“Silakan, yang pasti kita punya alas hukum. Ya gugat saja, gak apa-apa. Nanti dibuktikan di pengadilan,” kata Nurdin, sebagaimana dikabarkan Rakyatku.com.

“Makanya akan dibuktikan di pengadilan. Kalau ada yang menggugat, silakan pembuktiannya di pengadilan,” lanjut Nurdin.

Nurdin menganggap bahwa hal ini sebenarnya menjadi persoalan antara YOSS dan KONI, bukan dengan Pemprov. Ia bahkan menilai bahwa YOSS sudah tidak punya hak kelola karena KONI sudah mencabut surat pengelolaan.

“Jadi sebenarnya urusannya YOSS sama KONI, bukan sama Pemprov. Sementara KONI sudah menerbitkan surat pencabutan pengelolaan,” tegasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img