24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHeadlineSoal Pembangunan Masjid di Maros, Saksi Sebut Penggalangan Dana Lewat Proposal

Soal Pembangunan Masjid di Maros, Saksi Sebut Penggalangan Dana Lewat Proposal

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Intervensi Nurdin Abdullah (NA) selaku Gubernur Sulsel dalam pembangunan masjid di Kawasan Pucak, Desa Ara, Kabupaten Maros, sepertinya tak berdasar.

Proses pembangunan masjid tersebut, rupanya digalang oleh panitia pembangunan masjid dengan mengandalkan proposal yang mereka buat.

“Saya sendiri yang bikin proposalnya. Salah satunya saya masukkan ke BPD (Bank Sulselbar),” ungkap Amiruddin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu 6 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Kemenhum Jadikan Sulsel Contoh Kerjasama Lembaga

Amiruddin sendiri sebagai bendahara di dalam struktur kepanitiaan pembangunan masjid itu. Di sidang kali ini, dia hadir bersama Suardi Dg Nojeng, ketua panitia pembangunan masjid. Sedangkan Abdul Samad, pemilik tanah yang dijual ke NA, mengikuti sidang secara virtual. Mereka bertiga menjadi saksi bagi NA.

“Jadi, biaya pembangunan masjid ini menggunakan proposal dari panitia,” tambahnya kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

BACA JUGA :  Warga Pangala Syukuran Kemenangan Nurdin Abdullah

Kendati demikian, Amiruddin mengakui ada pihak lain yang ikut menyumbang yang dia tidak ketahui. Sumbangan itu masuk ke rekening pengurus pembangunan masjid. Diantaranya ada dari perusahaan dan donatur pribadi. Total dana yang terkumpul dari bantuan pembangunan masjid tersebut, sudah mencapai Rp1 miliar lebih.

“Kami panitia tidak tahu siapa mereka yang menyumbang. Yang kami tahu, begitu ada dana masuk di rekening, langsung kami gunakan untuk membangun,” katanya.

BACA JUGA: Uang Rp4,6 M Dugaan Suap Nurdin Abdullah Ternyata Murni Utang Piutang

Sedangkan diawal pertemuan dengan NA, diakui Abdul Samad, sang pemilik tanah, hanya bertemu biasa. Tak membahas tanah apalagi tawar menawar. Pertemuan itu sekitar Agustus 2020.

“Awalnya kami dihubungi Hasmin Badoa dan menanyakan tanah apakah tanah saya mau dijual. Dia sempat bilang, kalau yang mau beli Pak Nurdin Abdullah secara pribadi. Nah, waktu tawar menawar itu hanya istri Pak Hasmin Badoa dan ibu Mega,” terangnya.

BACA JUGA: Tiga Kontraktor Sebut Nurdin Abdullah Tak Pernah Minta Fee Proyek

Disebutkan, kalau luas tanah yang dijual ke NA sekitar 13 hektare dan bersertifikat. Ada enam sertifikat dan satu surat keterangan tanah. Harga yang disepakati Rp2, 2 miliar. Sudah dilunasi dan diterima secara tunai di rumah Hasmin Badoa.

Hanya saja, belakangan dia baru tahu kalau tanah itu dibangunin masjid.

spot_img

Headline

Populer