MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengkritik keras ulah Kepala Sekretariat KPU Makassar atas tindakan pemukulan terhadap anggota Panwaslu Kota Makassar, pada Jumat (6/7/2018).
Menurut Haris Azhar, tindakan tersebut adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum. Apalagi jika pemukulan itu dilakukan pejabat seperti Sekretaris KPU Makassar dalam proses tahapan pemilu.
Perlu diketahui kata Haris Azhar, tugas Panwas dalam Pemilu itu sebagai fungsi kontrol atau pengawasan yang diberikan oleh Undang–Undang.
BACA JUGA:
Pascapemukulan, Panwascam Sangkarrang Alami Memar di Kepala
Pleno KPU Makassar Diskorsing Lagi, Seluruh Panwascam Diusir
Hasil Rekap Tingkat Kota Persis dengan Rekap PPK, Kolom Kosong Unggul
Pertama, menurut mantan kordinator Kontras ini, pengawasan itu adalah hal yang terpenting, kemudian bukan hanya para panwas, tetapi dalam konteks mengawal suara rakyat pada pemilu itu; media dan rakyat juga berperan penting dalam mengawasi jalannya prosesi setiap tahapan apalagi pada perhitungan suara.
“Jadi intinya tugas panwas itu sudah diatur dalam UU pemilu, jadi fungsinya mengawasi, mencegah sebelum terjadinya kecurangan, tugas panwas itu tidak boleh ada pihak yang halang – halangi termasuk KPU dan aparat keamanan, ” terang Haris Azhar.