Canda dan Paranoid
Sepekan berlalu, giliran Akbar Faisal dipanggil oleh Bawaslu Makassar. Walau sempat mangkir, hari ini (7/3/2019) politisi Nasdem tersebut memenuhi pemanggilannya.
“Tadi itu yang periksa saya itu anak baik kelihatannya, sopan juga. Cuma dia bilang begini; saya hanya menjalankan tugas pak. Itu kelihatannya, Bawaslu, khusunya Bawaslu Makassar tidak bisa membuat kesimpulan tentang apakah saya disini sebagai orang yang terlibat dari video tersebut, atau sebagai anggota DPR, dia kebingungan,” ujarnya kepada awak media, di Kantor Bawaslu Kota Makassar.
Selaras dengan Husain, Akbar Faisal juga mengakui video itu hanya candaan semata. Pernyataan itu bahkan ia lontarkan berulang kali.
BACA: Akbar Faizal: Masyarakat Harus Tau Apa yang Dikerjakan Wakilnya di Parlemen
Tak hanya menganggap reka Husain hanya candaan. Kata Akbar, bila hal itu dilebihkan, maka asumsinya adalah bangsa sudah ‘terpapar’ paranoid.
“Pertanyaan saya juga, apakah orang sekarang sudah dilarang untuk bercanda. Apakah bangsa ini sudah begitu paranoid, sehingga bercanda pun dilarang? Saya tanya, apakah Negara ini melarang kita untuk bercanda,” jawab Akbar dihadapan awak media.
Menurutnya, dugaan ini bukanlah sebuah kasus, video yang dipersoalkan hanyalah adegan dua orang yang sedang bercanda; “dan dianggap serius.”
“Kita juga jangan paranoid dalam melihat masalah itu,” ujar dia.
BACA: Hari Ini, Rektor UNM Diperiksa Bawaslu Dugaan Pelanggaran Pemilu
Soal Husain mengenakan jas almamater UNM dan mengakui dirinya sebagai Rektor dalam video itu, Akbar juga berdalih itu hanya persoalan yang dibuat rumit.
“Kalau kemudian anda membuatnya menjadi rumit. Orang harus pakai baju kaos dan sarung untuk waktunya untuk bercanda, menurut saya kita paranoid. Orang bercanda saja,” sebutnya.
Selain mengungkap canda dan menganggap respons terhadap video ini diakibatkan paranoid. Akbar juga merasa, pemanggilan Bawaslu ke dirinya juga tidak mentaati Undang-undang MD3.
“Menurut Undang Undang MD3, untuk memanggil seorang anggota DPR itu harus seizin dengan presiden. Terlalu jauh,” sebut dia.
Mengenai itu, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari menyatakan video tersebut akan kembali di kaji oleh pihak Bawaslu Kota Makassar.
“Soal video itu, nanti kita rampungkan dalam kajian,” ungkap Nursari.
Kendati dinilai bercanda oleh Akbar Faisal dan Husain, Nursari menganggap apa yang diungkapkan oleh Politisi Partai Nasdem itu adalah haknya.
“Semua orang punya hak untuk mengkalrifikasi termasuk menjelaskan apa yang menjadi haknya,” tutup Nursari.
Soal tudingan Akbar mengenai pemanggilannya harus seizin Presiden, Nursari menyatakan, pihaknya telah diberikan amanah undang-undang untuk mengundang seseorang.
“Kami mengundang siapapun, yang kami anggap itu relevan dengan dugaan atas informasi awal yang terima,” tegasnya, “biarkan kami bekerja, berdasrkan norma dan kewenangan yang telah diberikan kepada kami.”
Diketahui, Akbar Faisal dipanggil oleh Bawaslu Kota Makassar terkait Video yang didalamnya terlihat, Rektor Universitas Negri Makassar (UNM) Husain Syam dan seorang yang diketahui bernama Benu tengah memberikan dukungan kepada Akbar Faisal.
“Kalau ada orang orang yang mendukung Akbar Faizal, dan anaknya mau masuk di UNM, tentu saya harus laksanakan. Kalau masa depanmu mau enak, jangan tinggalkan Beno sebagai ujung tombaknya Pak Akbar Faizal, karena perintahnya Pak Akbar Faizal dan Beno itu saya laksanakan,” ujar Rektor UNM dalam Video yang viral tersebut.
Diketahui, video itu direkam di ruang Executive Lounge Hotel Claro Makassar.



