Soni Imbau Perusahaan Bayarkan THR ke Karyawan

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mendorong perusahaan yang berada di wilayah Sulsel agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka.

Hal itu diungkapkan Soni Sumarsono, saat rapat enam pilar dan siaga menghadapi Hari Raya Idul Fitri, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (31/5/2018).

“Kami memberikan imbauan melalui Disnaker agar tiap perusahaan memberikan THR kepada karyawannya,” katanya.

Hanya saja, kata Soni, pihaknya tidak bisa memaksakan perusahaan untuk melakukan hal itu. Karena, itu sesuai dengan kondisi perusahaan yang ada.

“Misalnya kalau besok ada perusahaan yang akan bangkrut, pasti kita tidak bisa memaksakan untuk membayarkan THR,” jelasnya.

Dirjen Otonomi Daerah tersebut yakin imbauan dari Pemerintah Provinsi Sulsel akan diikuti oleh semua perusahaan yang ada di Sulsel.

Meskipun, tiap perusahaan membayar sesuai dengan kemampuan. “Kalau perusahaan mampu bayar, maka mereka akan bayar 100 persen. Kalau belum mampu 100 persen maka sebagai saja,” jelasnya.

Penulis: M. Syawal

BACA JUGA :  Pekan Depan, Presiden Umumkan Pencairan THR PNS