PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2018, di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Kamis (23/08/2018).
Taufan mengatakan, dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan anggaran satuan kerja, unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Selain itu, kata dia, termasuk keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
BACA: Staf Khusus Mendikbud Kunjungi SMK Muhammadiyah Parepare
“Target pendapatan daerah pada rancangan APBD Perubahan 2018, yakni sebesar Rp870,89 miliar atau meningkat sebesar 1,48%, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp12,73 miliar dari anggaran pokok yang hanya sebesar Rp858,16 miliar. Sementara, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2018 sebesar Rp863,66 miliar lebih, atau menurun sebesar Rp11,70 miliar lebih jika dibandingkan anggaran pokok tahun 2018,” paparnya.
Pada komponen PAD pada rancangan APBD-P ini, kata Taufan, ditargetkan sebesar Rp150,88 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp5,67 miliar rupiah lebih, atau 3,91% apabila dibandingkan dengan target pada anggaran pokok tahun anggaran 2018.
BACA: Tanpa Kurtafatih, PAN Parepare Optimis Raih Unsur Pimpinan
Taufan mengemukakan, untuk komponen pendapatan dari Dana Perimbangan yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum serta Dana Alokasi Khusus, dengan estimasi anggaran pada rancangan APBD Perubahan TA 2018 ini, menjadi sebesar Rp608,96 miliar lebih, atau meningkat sebesar Rp219,83 juta lebih, atau 0,04% bila dibandingkan dengan anggaran pokok tahun anggaran 2018 yang jumlahnya sebesar Rp. 608,74 miliar lebih.
Taufan menambahkan, adapun yang mengalami penambahan adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Selanjutnya, jelas Taufan, untuk komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp111,04 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,83 miliar lebih atau sebesar 6,56% bila dibandingkan dengan anggaran pokok.
“Peningkatan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi dan Bantuan Keuangan untuk Pelayanan Kesehatan Gratis. Dengan demikian total target pendapatan daerah pada Rancangan APBD-P TA 2018 menjadi sebesar Rp870,89 miliar lebih atau peningkatan sebesar 1,48%. Sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp. 12,73 milyar lebih, bila dibandingkan dengan anggaran pokok yang hanya sebesar Rp858,16 miliar lebih” pungkasnya.



