24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahTegakkan Protokol Kesehatan, Wali Kota Parepare Ajak Pelaku Usaha Hidupkan Kembali Ekonomi

Tegakkan Protokol Kesehatan, Wali Kota Parepare Ajak Pelaku Usaha Hidupkan Kembali Ekonomi

- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM –  Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe mengajak semua pelaku usaha untuk menghidupkan kembali perekonomian Kota Parepare yang terkena imbas pandemi Covid-19.

Kesempatan untuk kembali berusaha terbuka lebar bagi usaha kafe, warung kopi, rumah makan, restoran, hotel, namun dengan syarat tegakkan protokol kesehatan. Abaikan protokol kesehatan ada konsekuensi sanksi.

Hal ini diingatkan Taufan di hadapan sejumlah pelaku usaha dalam Temu Usaha Perekonomian Kota Parepare Bersiap Menuju Tatanan New Normal di lapangan tenis indoor, komplek Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (24/06/2020).

“Hadirnya kita di sini adalah untuk sikapi keadaan pandemi Virus Corona yang kurang lebih 3 bulan ini membuat kita tidak nyaman. Kami selalu cari cara dan bahkan solusi keluar dari kondisi ini,” ungkapnya.

Forkopimda bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, kata Taufan, sudah bersepakat dan komitmen agar protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Ada tim intelijen yang dibentuk untuk turun memantau apakah pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan. Jangan terima konsumen jika tidak menggunakan masker. Siapkan tempat cuci tangan. Tempat usahanya maksimal hanya 40 persen dari daya tampung yang bisa digunakan. Kalau punya 10 meja, ya hanya 4 yang boleh dipakai. Tapi kalau melanggar, ada sanksi,” imbaunya.

BACA; Di Makassar, Militer Siap Lakukan Pengamanan Protokol Kesehatan

Taufan pun mengapresiasi pelaku usaha yang sudah taat protokol kesehatan. Seperti ada yang sudah menggunakan face shield atau pelindung wajah.

Taufan mengakui, tidak hidupnya perekonomian selama masa pandemi berimbas ke pertumbuhan ekonomi Parepare. Sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Parepare berada di angka 6,9 persen, namun di masa pandemi hanya 2-3 persen.

BACA JUGA :  Pemkot Parepare Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak Jelang Idul Adha

“Karena itu ekonomi harus dihidupkan. Tapi kita harus bersepakat, menuju tatanan new normal, pelaku usaha harus tegakkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Kesepakatan pengusaha untuk menegakkan protokol kesehatan itu ditandai dengan penandatanganan secara simbolis oleh perwakilan pengusaha disaksikan Wali Kota dan Forkopimda.

Dihubungi terpisah, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkot Parepare, Basuki Busrah mengatakan, segera Wali Kota Parepare mengeluarkan surat edaran tentang ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku usaha itu.

“Edaran yang lama terkait jam operasional sampai pukul 17.00 masih berlaku. Kesepakatan dalam pertemuan ini kami minta pengakuan dan persetujuan para pelaku usaha, di antaranya tentang jam operasional sampai pukul 21.00, tapi patuhi protokol kesehatan secara ketat dan akan intens dipantau oleh tim intelijen. Kalau melanggar disanksi. Nah, kalau setuju, dikeluarkan edaran baru, jam operasional sampai pukul 21.00,” terang Basuki.

spot_img

Headline

Populer