MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jelang 8 bulan buron, MR (18) akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di Moncongloe Lappara, Maros, pada Senin (7/1/2019) dini hari.
“Mulanya anggota mendapatkan informasi dari informan bahwa MR berada di lokasi tersebut. Selanjutnya Anggota menuju tempat itu dan mengamankan MR,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F Harahap.
BACA: Sepekan, Polisi Tangkap 26 Pencuri, Seorang Diantaranya Masih Bawah Umur
Setelah diamankan, petugas mengintrogasi MR di Posko Resmob Polsek Panakukkang.
Dihadapan petugas, MR mengakui, aksi penyerangan dan pencurian dengan kekerasannya di tiga tempat berbeda di kota Makassar.
BACA: Pria yang Booking Vanessa Angel Pengusaha Tambang Lumajang
Tiga tempat tersebut kata Ananda, yaitu; Warkop HK jalan Ance Ngoyo, Warkop Boeken Huis, jalan Abdullah Dg Sirua, dan Indomaret yang terletak disamping Hotel D’Maleo.
Dalam aksinya, MR kata Ananda, tidak sendiri. MR saat melakukan curas ditemani 5 kawannya yang telah tertangkap lebih dulu.
“Pelaku sendiri mengakui memiliki peran sebagai menjaga lawan di depan TKP,” tambah Ananda.
Saat ini, MR telah diamankan di Mako Polsek Panakukkang demi kepentingan proses hukum lebih lanjut.



