Home Politik Tim Hukum AURAMA Laporkan Dugaan Politik Uang Guru SMP ke Bawaslu Gowa

Tim Hukum AURAMA Laporkan Dugaan Politik Uang Guru SMP ke Bawaslu Gowa

0
Tim Hukum AURAMA Laporkan Dugaan Politik Uang Guru SMP ke Bawaslu Gowa

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Amir Uskara-Irmawati (AURAMA), melaporkan dugaan praktik politik uang (Money Politic) jelang Pilkada Serentak 2024.

Tim Hukum AURAMA, Muallim Bahar menyatakan, pihaknya telah melaporkan seorang guru SMP Negeri di Sungguminasa Gowa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa.

Dugaan ini mencuat setelah oknum guru tersebut terciduk membagikan uang senilai Rp 200.000 per orang kepada para orang tua siswa.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/11/2024), bertepatan dengan masa tenang Pilkada 2024.

“Terhadap viralnya itu, kami Tim Hukum AURAMA’ mendapati Guru-guru SMP Negeri 1 Sungguminasa yang dengan terang-terangan membagikan uang Rp 200.000/orang untuk tua siswa dan mengarahkan agar memilih paslon 02 Hati Damai (Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin),” kata Muallim Bahar kepada wartawan.

“Ini adalah praktik politik uang yang sangat gamblang dilakukan oleh seorang ASN di dunia pendidikan. Hal ini mencederai dunia pendidikan, apalagi hari ini, 25 November, adalah Hari Guru Nasional,” tambahnya.

Selain ASN yang viral, Tim AURAMA mencatatkan hampir 100 dugaan kecurangan Pilkada telah dilaporkan ke Bawaslu Gowa.

Mereka mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyelidiki sumber dana dan memverifikasi keaslian uang yang digunakan.

“Jika terbukti uang ini berasal dari pasangan calon atau tim pemenangan mereka, maka harus ditindak sesuai Undang-Undang Pemilu. Politik uang adalah pelanggaran berat yang jelas aturannya, dan sanksinya sangat tegas,” tegas Muallim.

Aksi pembagian uang ini menjadi perhatian publik, terutama karena dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.

Muallim menilai hal ini mencoreng nilai-nilai pendidikan.

“Alih-alih menjadi tempat mendidik generasi bangsa, sekolah malah dijadikan ajang kampanye politik uang. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan demokrasi,” tambahnya.

Muallim lantas menyoroti maraknya keterlibatan aparatur negara dalam mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Gowa.

“Dari pejabat tinggi hingga tenaga pendidik, ASN dan birokrasi tampaknya tidak segan-segan mengampanyekan salah satu paslon,” ungkapnya.

Ini harus menjadi momen bagi warga Kabupaten Gowa untuk sadar bahwa Pilkada adalah pesta rakyat, bukan ajang untuk menekan atau memaksa rakyat.