Timah Panas Bersarang di Kaki Residivis yang juga DPO Curat

Ardi, 32, residivis yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pinrang dengan Kasus Pencurian Pemberatan (Curat) dilumpuhkan/ IST

MAKASSAR – Ardi, 32, residivis yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pinrang dengan Kasus Pencurian Pemberatan (Curat) dengan modus Pecah kaca mobil, berakhir setelah timah panas dari Unit Resmob Polda Sulsel, Rabu (20/9) malam, bersarang di kakinya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa Ardi merupakan penjahat yang dicari-cari selama ini.

“Pelaku diamankan tadi malam di Jalan Abdullah Dg Sirua setelah sekian lama jadi DPO pecah kaca mobil,” ungkap Dicky (21/9).

Ia menambahkan, Ardi merupakan pelaku kejahatan yang telah keluar masuk penjara dan tidak kapok untuk terus melakukan kejahatan.

“Tersangka merupakan resedivis dengan kasus yang sama dan telah menjalani masa hukuman di Lapas kelas 1 Palopo pada tahun 2013 dan bebas pada tahun 2015,” ujar Dicky.

Ardi sendiri membenarkan kepada polisi telah melakukan tindak pidana curat dengan modus pecah kaca di Jalan Gatot Subroto Kabupaten Pinrang.

“Pelaku mengakui beraksi bersama rekannya yang terlebih dahulu ditangkap dan masih ada juga yang DPO. Pada saat itu mereka berhasil mengambil uang sebesar Rp54.000.000, emas 10 gram dan 4 butir berlian,” tambah Dicky.

Selain itu kata Dicky, setelah diamankan Ardi tetap untuk berusaha kabur, akhirnya Resmob Polda Sulsel terpaksa menghadiahi timah panas

“Setelah diberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan, akhirnya Ardi dilumpuhkan dengan tembakan pada betis kiri dan lutut,” tandas Dicky.