27 C
Makassar
Tuesday, September 10, 2024
HomeHiburanTuding Surat Visum Dipo Latief Direkayasa, Nikita Mirzani Bakal Tempuh Jalur Hukum

Tuding Surat Visum Dipo Latief Direkayasa, Nikita Mirzani Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Nikita Mirzani menuding surat visum Dipo Latief direkayasa oleh pihak rumah sakit lantaran adanya perbedaan tanda tangan.

Nikita berniat memproses hal ini secara hukum.

“di bawahnya tanda tangannya nggak sama. Kita mau tahu siapa yang tanda tangan, terus nanti kita proses secara hukum,” jelas pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dikutip dari detikcom, Minggu (5/7/2020).

Nikita Mirzani dan pihaknya pun sudah mengirimkan surat ke rumah sakit yang mengeluarkan surat visum untuk Dipo Latief. Surat tersebut meminta rumah sakit melakukan klarifikasi soal surat tersebut.

“Iya kita minta penjelasan dari rumah sakit secara tertulis. Anda bisa tanya ke rumah sakit gimana ceritanya kok bisa. Nanti kita lihat informasinya dari rumah sakit seperti apa kan,” tukasnya.

Sidang pada 1 Juli 2020, Nikita Mirzani memberikan pembelaannya yang berjumlah kurang lebih 100 halaman. Salah satu isi pembelaan Nikita Mirzani adalah membahas dugaan adanya surat visum bertanda tangan palsu yang dijadikan bukti oleh Dipo Latief.

Nikita Mirzani sudah posting isi pembelaannya yang menduga adanya surat visum Dipo Latief bertanda tangan palsu. Hal itu pun dia beberkan berdasarkan hasil dari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam postingan tersebut ada beberapa poin yang dijabarkan tentang surat visum Dipo Latief, Et Repertum Nomor 01561/B18000/2018-S8 tanggal 5 Juli 2018. Berikut adalah beberapa poin yang diperlihatkan.

“a. Dr. ANDHIKA PUTRA tidak bekerja di Rumah Sakit Pusat Pertamina
b. Dr. ANDHIKA PUTRA tidak pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap saksi AHMAD DIPODITIRO
c. Dr. ANDHIKA PUTRA tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani Visum Et Repertum Nomor: 01561/B18000/2018-S8 tanggal 5 Juli 2018,” itulah beberapa poin yang diperlihatkan Nikita Mirzani dalam pembelaannya.

Dalam kasus KDRT Nikita Mirzani di persidangan terungkap beberapa kejanggalan dari BAP Dipo Latief. Nikita Mirzani kini masih menunggu keputusan nota pembelaan atau pledoi pada sidang yang anak digelar 15 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img