UPTD Makassr Akui Peningkatan Pajak 26 Persen

Ilustrasi Pajak/ INT

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Parkir Kota Makassar mengakui adanya peningkatan pajak parkir sudah mencapai Rp7,56 miliar.

Kepala UPTD Pajak Parkir Bapenda Kota Makassar, Muh Dasysyara Dahyar mengatakan, jika dipresentasekan, realisasi pajak parkir tersebut sudah mencapai sekitar 26% sekarang bila ditinjau dengan sebelumnya.

“Realisasi pajak parkir sudah sekitar 26% lebih atau Rp7,56 miliar dari target Rp30 miliar. Itu data sampai 27 juni kemarin,” ungkap Dasysyara, Senin (9/7/2018).

Muh Dasysyara Dahyar, yang akrab disapa Dee ini menjelaskan, angka tersebut terus mengalami peningkatan.

“Untuk hari ini, sudah berubah, naik lagi, tapi belum masuk, datanya,” tambahnya lagi.

Dengan demikian, Dasysyara tetap optimis jika target pajak parkir yang mencapai Rp30 miliar tersebut dapat dicapai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Pajak parkir Inysah Allah on the track,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kadis Pertanahan: Pengelolaan Pasar Segar Sesuai Aturan