31 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimWanita Korban Penganiayaan di Sidrap Mengadu ke Polda Sulsel

Wanita Korban Penganiayaan di Sidrap Mengadu ke Polda Sulsel

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASAAR, SULSELEKSPRES.COM – Perempuan berinisial MR (20) melalui Pengacaranya Advokad Farid Mamma mengajukan Laporan Pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana Penganiayaan disertai Ancaman Kekerasan yang dilayangkan kepada Perempuan bernama Hj. Ana, warga Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Farid Mamma selaku penasehat Hukum MR mengatakan Pengaduan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang disertai Ancaman Kekerasan tesebut dilayangkan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel.

“Laporan pengaduan itu kita layangkan di Krimum Polda Sulsel, tentang dugaan penganiayaan yang disertai dengan ancaman yang kami duga dilakukan oleh perempuan Ana, kami punya bukti-bukti yang kuat terkait hal itu,”ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA :  Arus Balik, Polda Sulsel Siapkan Rekayasa Lalin

Ia menyebutkan pihaknya berharap, penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidan terkait dugaan penganiayaan dan Ancaman yang dilakukan oleh Perempuan Ana terhadap kliennya bernama MR.

“Kami berharap kasus ini segara diproses oleh Polda Sulsel, bukti-bukti kami sangat kuat,” tuturnya.

Farid menyebutkan awal peristiwa penganiaayn itu terjadi pada tahun 2021, dimana lelaki Riel di hubungi terlapor Hj. Ana dengan mengatakan.

BACA JUGA :  Mencungkel Jendela Rumah, 3 Bungkus Rokok Turut Dicuri

“kasih ketemuka dengan Marlina, kalau kau tidak kasih ketemuka dengan Marlina, saya lempari batu rumahmu” saat itu lelaki Riel memberitahukan hal itu kepada Marlina selaku Kliennya dengan mengatakan dirinya dicari oleh Hj. Ana yang ingin bertemu dengannya.

“Saat itu klien kami mengiyakan itu, sehingga Klien kami sepakat bertemu dirumah Riel, saat itu terlapor Hj. Ana dan H. Mare mendatangi rumah Riel, dalam pertemuan itu terlapor Hj. Ana mengatakan kepada Klien kami bahwa “ada hubungan apa dengan suamiku yaitu H. Mare?”, lalu Klien kami menjawab “tidak adaji, karena H. Mare salah satu sponsor di XBS”, tapi Hj. Ana tetap memaksakan Klien kami untuk menjawab yang sejujur-jujurnya, sehingga Klien kami mengatakan bahwa “H Mare’ sering datang di café tempat ku bekerja sebagai DJ”,” sebutnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan setelah mendengar pernyataan dari Kliennya terlapor Hj. Ana marah dengan melempari sendal dan kursi kearah Kliennya yang kemudian dilerai oleh H. Mare’ melerai suami terlapor.

“Setelah kejadian itu Hj. Ana menyuruh teman-temannya untuk meneror Klien kami dirumah kostnya, yang pada saat itu kondisi Klien kami mengalami sakit hingga diimpus ddi kamar kostnya di Jl. Ambo Anda Kabupaten Sidrap saat itu klien kami mendegar mendengar kata-kata salah satu orang suruhan dari Pr. Hj. Ana dari luar kamar dengan mengatakan “sampai mana ko mau lari”, yang kemudian diketahui dari CCTV kost, orang tersebut benar adalah suruhan dari Pr. Hj. Ana yang diantaranya bernama Reski Kiki dan Jumriah Leho,” Kata dia.

Sehingga pasca teror tersebut, Kliennya MR alami ketakutan atas amat berat, dan saat itu kliennya menghubungi sala satu rekannya dan meminta bantuan untuk membawahnya pergi dari Kost tersebut, Namun tak ada yang mengubris hal tersebut.

“Karna ketakutan Klien kami yang saat itu sedang sakit dengan sangat terpaksa dirinya pun mencabut impus yang melekat dipergelangan tangannya sendiri dan dalam keadaan bekas impus mengeluarkan banyak darah dengan Klien kami dalam kondisi sakit untuk keluar dari kamar menuju ke kamar kosong agar terhindar dari ancaman teror dari orang-orang suruhan Hj. Ana,” paparnya.

Keesokan harinya, Kata Farid saat itu kliennya kembali ke kamar kost miliknya dengan niat untuk pindah kamar dan mengangkat semua barang-barangnya untuk di pindahkan di kamar kosong yang menjadi persembunyiannya, tetapi setelah membuka pintu kamar kost milik terdapat ada banyak minyak yang membanjiri lantai kamar kost milik Kliennya.

“Karna teror-teror itu sehingga klien kami ini memutuskan untuk Pulang ke Makassar, akan tetapi bukannya teror itu berhenti tapi malah klien kami ini terus mendapat teror kali ini melalui perempuan bernama Suci dan menanyakan kapan klien kami akan ke Sidrap, sehingga klien kami menjawab ketika barang pesanan ia (Suci) telah ada ia pun kembali ke Sidrap,” terangnya.

Setelah pesanan tersebut ada, Ia pun kembali ke Sidrap dan saat itu Kliennya berada di Rumah rekannya bernama Mika dan saat itu Kliennya menghubungi Suci untuk mempertanyakan kapan mengambil  cream (Kosmetik) yang sudah dipesannya.

“Saat itu klien kami mengatakan “dimana di antarkan ini cream ta?” dan Suci mengatakan “jangan mi pakai kurirta, nanti ada kurir ku yang ambil barangku dikita”, saat itu ada 2 kurir yang hampiri kurir kedua (perempuan) dari Suci kemudian memotret Klien kami dengan alasan kalau cream sudah berada ditangan kurir tersebut. saat kurir itu pergi tiba-tiba ada mobil yang singgah depan rumah teman Klien kami terlihat keluar perempaun bernama Kiki Reski dan menarik tangan Klien kami untuk keluar dari rumah,” Jelasnya.

Adek Kandung Mantan Waka Bareskrim itu mengatakan saat kliennya ditarik keluar perempuan Kiki Reski menggenggam tangan Kliennya dengan sangat erat dan saat itu muncul terlapor Hj. Ana yang turun dari mobil dengan membawa 1 botol AKI (air keras) lalu menyiram ke satu badan Kliennya.

“Setelah klien kami disiram air AKI (air keras), Klien kami lari ke kamar mandi, lalu dikerja oleh terlapor Ana hingga ke kamar mandi tersebut, lalu kembali menganiaya Klien kami dengan cara menyelupkan kepala Klien kami di bak air, lalu dipukul dan dihantamkan kepala Klien kami di bak air sembari menginjak-injak Klien kami dan saat itu dierai oleh tetangga dari kejadian itu Klien kami mengalami luka melepuh di belakang leher dan berbekas hingga saat ini,” pungkasnya.

Sehingga Kata dia, pasca kejadian itu kliennya mengalami luka yang serius dan alami trauma yang mendalam atas kejadian itu.

“Kepala Klien kami benjol-benjol dan mengalami luka berat yang mengakibatkan lebam-lebam. Hingga sampai saat ini Klien kami sangat trauma serta kejiwaan mental dan pisikis Klien kami terganggu setelah mengalami kejadian tersebut, olehnya kami meminta pihak Polda Sulsel untuk mendalami dan menangkap para pelaku,” tutupnya.

spot_img

Headline

Populer