Waria Cabuli Bocah Laki-laki Di Gowa

Pelaku dugaan pencabulan bocah laki- laki/ IST

SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Seorang waria, DC (41) diduga mencabuli AM (14) di BTN Tamarunang Indah 2, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (18/10/2017) sekira Pukul 19.57 wita.

Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan menjelaskan bahwa pada pukul 18.00 wita korban berangkat untuk cukur rambut di rumah pelaku di TKP dan sesampai dirumah pelaku.

“Sesudah korban di cukur pelaku dan korban ngobrol kemudian pembicaraan mereka menjurus ke sex dengan bujuk rayu oleh pelaku sehingga pelaku meraba raba alat kelamin korban lalu melakukan hal yg tabu,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, kata Tambunan, korban kembali kerumahnya namun pada saat korban di rumahnya korban merasa sakit di alat vitalnya lalu korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

“Atas penyampaian korban ke pihak keluarganya sehingga pihak keluarga korban merasa keberatan dan marah kemudian mendatangi rumah paku di TKP,” tambahnya.

Pada saat itu di rumah korban banyak berkumpul massa dan akan menghakimi pelaku di TKP.

“Karena pelaku merasa terancam pelaku kemudian masuk bersembunyi di dalam rumah dan mengunci rumahnya. Saat ini pelaku di serahkan ke unit PPA polres gowa berhubung korban tersebut dibawa umur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.