12 Bacaleg Bermasalah Diadukan Masyarakat, 1 dari Partai Gerindra

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – 12 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sulsel diadukan masyarakat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai jadwal, waktu terakhir KPU Sulsel membuka kesempatan masyarakat memberi saran dan tanggapan terhadap DCS partai politik peserta Pemilu 2019 berakhir pada Selasa (21/8/2018) kemarin. 12 Bacaleg yang diduga bermasalah ini berasal dari tiga partai politik peserta pemilu.

Baca: Partai Berbasis Islam Dominasi Bacaleg Tak Lolos di Bone

Masing-masing, 8 orang Bacaleg Partai Garuda, 3 Bacaleg Hanura, dan 1 orang Bacaleg dari Partai Gerindra.

“Kita panggil untuk mendengarkan klarifikasi dari parpol bersangkutan. Secepatnya kita panggil,” kata Komisioner KPU Sulsel Muhammad Asram Jaya di Makassar, Kamis (22/8/2018).

Baca: Ini Caleg Termuda dan Cantik Gerindra dari Kota Kalong

Kapala Bagian Humas KPU Sulsel Asrar Marlan mengatakan, KPU Sulsel belum bisa memberikan informasi secara detail terkait apa isi tanggapan ataupun masukan dari masyarakat karena masih dalam proses rekap.

Baca: Bacaleg Golkar Diduga Konsumsi Narkoba, NH Tunggu Investigasi Tim Khusus

“Nanti kita sampaikan siapa-siapa calon yang mendapat tanggapan. Nanti setelah proses klarifikasi, yaitu tanggal 22-28 Agustus ini,” ungkapnya.

Asrar memastikan bahwa bacaleg yang mendapat saran atau tanggapan masyarakat dipastikan diganti bilamana tanggapan itu menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat (TSM) sebagai calon legislatif 2019 mendatang.

Baca: Surat BNN, Bacaleg Cantik Golkar Positif Narkoba

“Kalau laporan itu benar dan menyebabkan mereka tidak bersyarat, maka diganti. Kita rencana panggil partainya untuk klarifikasi,” pungkasnya. (*)