MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Momentum Hari Disabilitas tahun ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Makassar. Karena dalam waktu dekat Pemkot Makassar akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait kesetaraan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Makass, Mohammad “Danny” Ramadhan Pomanto, saat ditemui di acara peresmian rumah makan jepang di Jalan Serigala, Senin (3/11/2018).
Dia mengatakan bahwa setelah perhatian atas hak-hak penyandang disabilitas di Kota Makassar memang menjadi salah satu bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Makassar sebagai kota dunia untuk semua.
BACA:Â Pemkot Makassar Anggarkan Rp220 Miliar untuk Pengerjaan Jalan
“Setelah penyegaran ini, kami akan susun payung hukumnya (Perda) bersama dengan Dinas Sosial,” katanya, yang hadir dalam peresmian rumah makan jepang tersebut.
Dia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, setelah melakukan sedikit rotasi, perubahan, serta penguatan di tubub Pemerintah Kota Makassar, pihaknya langsung menggagas beberapa peraturan dan salah satunya adalah Perda terkait Penyandang Disabilitas.
BACA:Â Dewan Setujui Ranperda Retribusi Jasa Usaha Pemkot Makassar
“Setelah saya lakukan rotasi dan penguatan. Dan sebelum saya selesai (menjabat), saya akan buat peraturan terkait penyandang disabilitas, layak anak, layak perempuan, dan lansia,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa meskipun saat ini sudah ada dibeberapa bidang yang telah menjadi pembahasan khusus terkait penyandang disabilitas seperti pendidikan inklusif. Pihaknya akan terus berbenah untuk menciptakan kota yang layak disabilitas sebagaimana cita-cita kota dunia untuk semua.