28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeNasional24 Nama Hasil Pemilihan Calon Anggota BPKPH Diserahkan ke Presiden

24 Nama Hasil Pemilihan Calon Anggota BPKPH Diserahkan ke Presiden

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 hari ini diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka.

Kehadiran Pansel yang beranggotakan sembilan orang ini di istana negara untuk menyerahkan 24 nama hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2022 – 2027 ke Presiden.

Ketua Panitia Seleksi, Mardiasmo, mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja seluruh anggota pansel. “Pak Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh anggota pansel yang telah bekerja kurang lebih satu bulan penuh dan menghasilkan 14 calon anggota Badan Pelaksana dan 10 orang calon anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027,” ujar Mardiasmo dalam keterangan pers usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022), dilansir dari situs resmi Kemenag.

Menurutnya, dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan menyampaikan nama-nama calon anggota yang terpilih, terutama anggota Dewan Pengawas, ke DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi VIII. “Beliau (Presiden) akan segera menyampaikan ke DPR karena pada waktu kita RDP (Rapat Dengar Pendapat), Komisi VIII minta kalau bisa diserahkan sebelum masa reses,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menanyakan seluruh rangkaian proses seleksi yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga wawancara. Menurut Mardiasmo, pihaknya juga mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam proses seleksi ini.

“Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, dari transaksi keuangan PPATK, dan juga dari BNPT,” jelasnya.

Presiden, lanjut Mardiasmo, juga memberikan apresiasi terkait adanya pembidangan dalam usulan hasil seleksi. Ada empat pembidangan, yaitu: investasi luar negeri, pengelolaan keuangan, penempatan dana, dan bidang hukum dan kepatuhan.

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 hari ini diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka.

Kehadiran Pansel yang beranggotakan sembilan orang ini di istana negara untuk menyerahkan 24 nama hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2022 – 2027 ke Presiden.

Ketua Panitia Seleksi, Mardiasmo, mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja seluruh anggota pansel. “Pak Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh anggota pansel yang telah bekerja kurang lebih satu bulan penuh dan menghasilkan 14 calon anggota Badan Pelaksana dan 10 orang calon anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027,” ujar Mardiasmo dalam keterangan pers usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022), dilansir dari situs resmi Kemenag.

Menurutnya, dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan menyampaikan nama-nama calon anggota yang terpilih, terutama anggota Dewan Pengawas, ke DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi VIII. “Beliau (Presiden) akan segera menyampaikan ke DPR karena pada waktu kita RDP (Rapat Dengar Pendapat), Komisi VIII minta kalau bisa diserahkan sebelum masa reses,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menanyakan seluruh rangkaian proses seleksi yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga wawancara. Menurut Mardiasmo, pihaknya juga mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam proses seleksi ini.

“Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, dari transaksi keuangan PPATK, dan juga dari BNPT,” jelasnya.

Presiden, lanjut Mardiasmo, juga memberikan apresiasi terkait adanya pembidangan dalam usulan hasil seleksi. Ada empat pembidangan, yaitu: investasi luar negeri, pengelolaan keuangan, penempatan dana, dan bidang hukum dan kepatuhan.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img