GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Dana kelurahan Kabupaten Gowa Tahap pertama rencananya bakal disalurkan kepada 46 kelurahan pada minggu ketiga Mei ini. Setiap kelurahan akan mendapatkan kucuran dana untuk Rp688 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Muchlis, mengatakan bahwa saat ini dana sebesar Rp32 miliar untuk seluruh kelurahan yang ada di Kabupaten Gowa sudah ada di kas pemerintah tinggal di serahkan.
“Tahap pertama sudah masuk dikas daerah atau 50 persen, sehingga sisa menunggu berita acara dari kelurahan agar dana tersebut bisa segera disalurkan kepada kelurahan-kelurahan, kita target tanggal 19-21 Mei semua sudah terserap,” katanya, Rabu (8/5/2019).
BACA:Â Polres Gowa Bentuk Tim Khusus Selama Ramadan, Ini Sasarannya
Muchlis menjelaskan bahwa syarat pencairan dana kelurahan tersebut harus adanya berita acara kesepakatan yang merupakan hasil dari rapat musyawarah pembangunan kelurahan yang ditandatangani oleh lurah, ketua LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat), sekretaris dan anggotanya tentang penggunaan dana kelurahan yang ditujukan untuk membangun sarana dan prasarana pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Setelah tahap pertama cair kata Muchlis, maka pembangunan juga harus jalan sesuai dengan peruntukan dana kelurahan itu baik pembangunan sarana dan prsarana maupun terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Tak hanya itu, syarat untuk mencairkan tahap selanjutnya atau tahap kedua yakni laporan pertanggungjawaban dari tahap pertama, sehingga awal Agustus mendatang LPJ sudah masuk agar dana tahap kedua bisa cair dibulan itu juga.
” Tahap kedua paling lambat Agustus sudah harus diserap jika lewat dari itu maka akan hangus,” bebernya.
Olehnya dirinya berharap para lurah bisa segera membuat persyaratan pencairan dana kelurahan tahap pertama ini, dibawah pengawasan para camat beserta bahan pendukungnya agar dana tersebut bisa disalurkan tepat waktu dan pembangunanpun bisa berjalan.