WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 40 personel gabungan yang terdiri dari BNNK Bone, Disdukcapil, Personel Polres Bone, Dishub Bone, Kodim 1407/Bone dan Disnaker Bone menjemput 48 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) asal negara Malaysia di Pelabuhan Nusantara Kota Pare-Pare sejak Jumat (5/6/2020).
Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone berangkat ke Kota Parepare sejak Kamis (4/6/2020) malam.
Wakil Ketua I Tim GTPPC 19 Bone, Letkol Inf. Mustamin yang didampingi Sekretaris Gugus Tugas PPC-19 Dray Vebrianto serta Juru bicara drg. Yusuf mengungkapkan bahwasanya kita secara bersama-sama, akan melakukan hal yang mulia, ini untuk orang lain dan ini sangat besar pahalanya.
“Iye Ndi, tadi Malam kita melakukan penjemputan masyarakat kita sendiri yang akan tiba di Parepare, walaupun suasana hujan situasinya, pelan-pelan saja, jangan terburu-buru,” ungkap Letkol Mustamin kepada sulselekspres.com.
Dandim 1407/Bone menyampaikan, saat penjemputan PMI-B di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, petugas harus terapkan Physical dan Social Distancing.
“Pesan saya, saat berada di sana, ingat sosial distancing dan hal-hal penting lainnya, menggunakan masker, yang bersentuhan menggunakan kaos tangan, agar anda kembali disini tetap terjaga dan bisa melakukan kegiatan kembali dengan sehat,” pesannya.
Selain itu, kata perwira menengah melanjutkan untuk penjemputan puluhan PMI-B tersebut akan dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, yang didampingi Ketua Satgas Pencegahan Penyebaran AKP. Zulaeni T dan Ketua Satgas Penanganan Lettu Inf Darwis.
“Mereka yang melakukan penjemputan tersebut personel pilihan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Andi Akbar saat dikonfirmasi mengatakan, dari informasi yang diterima para imigran ini diperkirakan akan tiba di kota Parepare pada pukul 05.00 Wita, Jumat (5/6/2020).
“Setelah tiba di sana para saudara kita ini akan langsung dilakukan tes rapid massal oleh tim gugus PPC-19 kota Parepare, kemudian akan langsung diangkut masuk ke Bone,” katanya.
Mantan Camat Bontocani menerangkan para imigran asal Kabupaten Bone ini merupakan warga Indonesia yang terjerat hukum di Malaysia, makanya dipulangkan oleh pemerintah Malaysia ke asal negara masing-masing.
“Setelah nanti tiba di Bone, karena latar belakang mereka berbeda-beda, makanya itu untuk yang terlibat kasus narkoba dan kriminal akan dijemput langsung oleh pihak Polres untuk diinterogasi lebih lanjut, sementara untuk warga yang tidak terjerat hukum maka akan dijemput oleh masing-masing camat dan melakukan isolasi mandiri,” tambahnya.