27 C
Makassar
Sunday, May 26, 2024
HomeDaerah7 Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin ke Personil Personil Korem 141/Tp

7 Pesan Pangdam XIV/Hasanuddin ke Personil Personil Korem 141/Tp

- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho membacakan amanat dari Pangdam XIV/Hasanuddin, di Lapangan Apel Makorem 141/Toddopuli Jalan Jenderal Sudirman Watampone, Senin (2/9/2019).

Informasi dihimpun adapun amanat Panglima Kodam XIV/Hsn Mayor Jenderal TNI Surawahadi, bahwasanya ada tujuh inti yang perlu dilakukan bagi personil Korem 141/Tp, diantaranya Pertama, bidang Intelijen. Selama Agustus 2019, masih terjadi kerugian personel baik kecelakaan lalu lintas maupun perkelahian dengan masyarakat akibat pengaruh minuman keras.

Berkenaan dengan itu, agar para Dansat mendeteksi dan menginventarisir serta memberikan tindakan tegas apabila terdapat anggota di satuan jajarannya yang terbukti mendatangi tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Kedua, di bidang Operasi.
Pada rangkaian pelaksanaan Pengamanan Pemilu 2019, terdapat satuan yang menerima hibah anggaran dari Pemda, sehingga memungkinkan terjadinya duplikasi anggaran dalam mendukung kegiatan tersebut. Oleh karenanya, kepada satuan penerima hibah agar menyusun Pertanggungjawaban Keuangan (Wabku) dengan benar sesuai ketentuan.

Kemudian, ketiga, di bidang Personel.
Pengdam menghimbau kepada personel Kodam XIV/Hasanuddin dan keluarga yang menghadapi permasalahan hukum agar memanfaatkan bantuan hukum, sebagai bentuk perawatan kedinasan.

“Keempat, bidang Logistik.
Dalam rangka mendukung kelancaran proses pembangunan dan pemeliharaan bangunan (Harbang) di satuan, Pangdam tekankan kepada seluruh satuan supaya mempunyai program pembangunan dan Harbang serta laksanakan pengawasan agar tidak ada program yang terlambat,” kata Letkol Inf Bobbie dalam keterangan rilisnya kepada sulselekspres.com. Senin, (02/09).

Lanjut, Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie dan pesan kelima, di bidang Teritorial, kembali di ingatkan tentang Lima Kemampuan Teritorial karena hal tersebut merupakan tuntutan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI AD khususnya Apkowil, baik secara individu maupun dalam hubungan satuan.

Sementara, keenam di bidang Perencanaan. Saat ini telah diberlakukan DIPA sebagai otorisasi, namun masih terdapat Satker/Sub Satker yang belum tertib administrasi dalam mengelola anggaran. Untuk itu, Pangdam meminta setiap Satker dan Sub Satker dalam mengelola anggaran agar supaya memedomani peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 143/PMK.05/2018 khususnya tertib administrasi dalam penyerapan anggaran dengan mengacu pada Rencana Penarikan Dana (RPD).

“Ketujuh di bidang Inspektorat.
Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin pada tanggal 3 sampai dengan 6 September 2019 tentang penerapan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara sesuai PMK nomor 143/PMK.05/2018 di lingkungan UO TNI AD TA 2018 sampai dengan semester I tahun 2019,” tambahnya.

Diketahui,  usai pelaksanaan upacara dilanjutkan latihan pasang sangkur yang dipimpin oleh Kasi Ops Korem 141/Tp Mayor Inf Apriadi Nidjo. (*)

Laporan: Yusnadi

spot_img

Headline

Populer

spot_img