31 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahAnak Gugat Ayah di Parepare Viral, Berikut Klarifikasinya Sang Anak

Anak Gugat Ayah di Parepare Viral, Berikut Klarifikasinya Sang Anak

- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Salah seorang masyarakat Kota Parepare, Ibrahim Mukti, viral setelah setelah menggugat ayah kandungnya, Abd. Mukti Rachim di Pengadilan Negeri Parepare. Hal itu, terjadi karena persoalan harta.

Ibrahim mengatakan, pihaknya tidak pernah bermaksud dan berniat untuk menyakiti hati ayahnya. Adapun, kata dia, gugatan tersebut terjadi hanya semata-mata untuk menjadi wadah silaturahmi, dan wadah dalam menempuh perdamaian bersama keluarganya.

Tidak hanya itu, Ibrahim juga menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali mencoba untuk bertemu bersama keluarga, namun tiada hasil. Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui jalur persidangan dapat ditempuh jalan damai.

“Semua berawal saat keluarga saya ingin menjual aset keluarga di SPBU Soreang, di mana saya selaku pemegang saham di PT. Imam Laega Jaya Bersama. Jadi, itu menjadi alasan bagi keluarga yang melaporkan ke pihak berwajib, dengan alasan penyerobotan dan pengerusakan,” katanya, Jumat (8/11/2019).

Padahal, lanjut Ibrahim, tanah di lahan tersebut telah diwariskan sejak tahun 1994. Tetapi, katanya, warisan tersebut justru ingin diambil kembali.

Sementara, Penasihat Hukum Ibrahim, Rendi mengungkapkan, kliennya tidak menggugat ayahnya secara pribadi, melainkan atas nama perusahaan, dewan direksi dan komisaris.

“Gugatan ini tersebut bertujuan menuntut haknya selaku pemegang saham di SPBU tersebut, yang belum diterima sejak berdiri tahun 2012 lalu. Jadi, yang digugat adalah komisaris dan dewan direksi,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer