MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Panjang jalan nasional di Sulawesi Selatan telah mencapai sekurangnya 1.745,92 Km. Namun, masih terdapat 9 persen kondisi jalan yang rusak.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XIII Makassar Miftahul Munir menjelaskan, bahwa jenis pengerasannya, panjang jalan nasional terbagi atas aspal mencapai 1.593,4 Km, sedang jenis Rigid mencapai 152,5 Km.
“Kami melaporkan tugas-tugas kita di Balai Jalan, ada 1745,92 Km jalan nasional di Sulsel, sama tugas kita apa dan fokus menyelesaikan apa,” kata Miftahul, di Ruang Kerja Gubernur Sulsel, Rabu (10/10/2018).
BACA:Â Gubernur Beri Tugas Ke Pj Sekda Baru untuk Persiapkan Lelang Jabatan
Ia menjelaskan, kondisi jalan nasional Sulawesi Selatan per semester kedua pada tahun 2017, yang dalam kondisi mantap merupakan jalan baik dan kondisi kerusakan sedang yang mencapai 91 persen atau 1.588,72 Km
Sedang, 9 persen atau 157,20 Km diantaranya dalam kondisi tidak mantap yang merupakan jalan dengan kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Sementara itu, dalam laporannya lanjut Miftahul, alokasi penanganan tahun 2018 memakan anggaran sebesar 1.054.759.973 rupiah dengan pembagian preservasi jalan sebanyak 51,17 persen, untuk pembangunan 26,33 persen, jembatan 7,56 persen dan non-fisik 14,94 persen.
BACA:Â Sekda Sulsel Definitif Sudah Ada Dalam Sebulan Kedepan
“Selain itu, untuk program strategis di Sulawesi Selatan untuk paket MYC daerah Mamminasata seperti Pembangunan Underpass Simpang Mandai telah rampung 100 persen dengan anggaran Rp169,63 miliar,” terangnya.
Selain pembangunan Underpass Simpang Mandai, Pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road ungkap Miftahul telah mencapai progres fisik 87,41 persen dengan nilai kontrak Rp174,78 miliar.
Sementara pembangunan Bypass Mamminasata dengan progres fisik 64,38 persen dengan nilai kontrak Rp245,86 miliar.
“Dan proyek berikutnya Middel Ring Road dari Antang ke Alauddin, Syekh Yusuf, cuma dari kontrak 3 Km, baru 1,2 Km. Inshaallah tahun ini bisa kita selesaikan, yang sisanya Batua dan Borong belum bisa kita lanjut karena terkendara lahan,” sebutnya.
Sementara itu, kata Miftahul untuk usulan jembatan gantung baru akan direalisasikan pada 2019 mendatang, seperti di Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bone, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara.