MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengecam tindakan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan diri Komunitas Tanpa Pamrih di akun Facebook dengan membuat konten palsu yang bisa merusak nama baik organisasi WALHI dan AJI.
Konten video yang diunggah pada tanggal 15 September dengan judul: ‘WALHI terus mengorbankan masyarakat kodingareng! Stop Provokasi Warga! Stop Adu domba warga!!!’. Serta konten yang berjudul: ‘BIARKAN NELAYAN KODINGARENG TENANG MENCARI NAFKAH!!!’ yang diunggah 21 September 2020 merupakan konten video palsu.
Ketua AJI Makassar Nurdin Amir mengungkapkan, konten video berisi klaim bahwa AJI Makassar dimanfaatkan oleh WALHI Sulsel dalam kasus nelayan Kodingareng beredar di Facebook adalah konten palsu. Klaim dalam konten ini palsu dan berupaya merusak nama baik organisasi WALHI dan AJI yang selama ini pro terhadap isu perjuangan lingkungan dan kelompok marginal.
“WALHI Sulsel tidak pernah memanfaatkan AJI Makassar dalam kasus tersebut. Sebaliknya, AJI Makassar, mendukung upaya advokasi oleh WALHI terhadap nelayan kodingareng. AJI Makassar tidak pernah membuat poster atau pamflet seperti yang tampak pada menit ke 22–27 dalam video tersebut,” tegas Nurdin Amir.
Menurut Nurdin, AJI adalah organisasi profesi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers sangat menjujung tinggi nilai-nilai demokrasi. Selain memperjuangkan kemerdekaan pers di Indonesia, AJI juga memperjuangkan isu perempuan dan kelompok marginal, dan terlibat dalam pemberantasan korupsi, ketidakadilan dan kemiskinan.
“Jurnalis anggota AJI memang didorong untuk bagaimana mereka dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, diantaranya tetap peduli terhadap isu perjuangan perempuan dan kelompok marginal. Apalagi, fakta yang ditemukan jurnalis anggota AJI di pulau Kodingareng, selama adanya tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan, pendapatan nelayan menurun,” ujar Nurdin.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan melaui staf Penguatan Organisasi dan Rakyat, Muh. Ferdhiyadi N juga mengutuk keras pihak-pihak yang menyebarkan isu miring melalui media sosial terkait advokasi perjuangan penolakan tambang pasir laut bersama warga pulau kodingareng.
“Pada kenyataan warga pulasu kodingareng tidak menganggap Walhi sulsel sebagai provokator tetapi justru bersama-sama berjuang menolak aktivitas tambang pasir laut,” kata Ferdhi.
Ferdhiyadi menilai segala bentuk isu miring termasuk memfitnah Walhi Sulsel secara organisasional merupakan upaya untuk mendelegitimasi perjuangan warga pulau kodingareng dalam mempertahankan hak hidupnya.
“Walhi Sulsel akan tetap konsisten berjuang bersama warga pulau kodingareng untuk mempertahankan kelestarian lingkungan dan wilayah tangkap nelayan dari aktivitas tambang pasir laut,” tegas Ferdhi.
Sejak tanggal 13 Februari 2020, kapal PT. Boskalis kembali mengeruk pasir laut di wilayah tangkap nelayan untuk keperluan reklamasi Makassar New port tahap II. Hal ini membuat nelayan pulau Kodingareng protes bersama aktivis lingkungan.
Catatan Walhi Sulsel, sejak hadirnya tambang pasir laut PT. Boskalis, selain membuat kerusakan lingkungan hidup juga mengakibatkan penderitaan nelayan pencari ikan tenggiri. Tahun ini situasi berbeda, aktivitas tambang kapal PT. Boskalis membuat nelayan kesulitan mendapat hasil tangkapan, terutama ikan tenggiri.
Protes yang dilakukan masyarakat Pulau Kodingareng bersama aktivis lingkungan dan mahasiswa seringkali dikrimininalisasi. Bahkan sejumlah nelayan, mahasiswa dan jurnalis pers mahasiswa sempat ditahan di kantor Polairud Polda Sulsel.