MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Walikota Makassar pada Senin (26/10/2020).
Dalam rakor tersebut Pj Walikota Makassar menyampaikan akan segera merampungkan Surat Keputusan (SK) dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Kami di Makassar juga mulai, SK nya kita selesaikan. Gugus Tugas berakhir. Dan kita membentuk yang namanya Satuan Tugas,” kata Pj Walikota Makassar, Rudy Djamalaluddin, Senin (26/10/2020) ketika memimpin rakor.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat Peraturan Presiden No. 82 tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Seiring dengan surat edaran dari pemerintah pusat terkait dengan pengakhiran tugas dari Gugus Tugas. Merujuk juga pada pembentukan Satuan Tugas,” ungkapnya.
Dengan peralihan Gugas Covid-19 menjadi Satgas penanganan Covid-19 maka posko Gugas yang ada di Jalan Nikel Raya dipindahkan ke Baruga Anging Mammiri Rujab Walikota Makassar.



