MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No. 70 tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik, Ramayana kini menyediakan Paperbag bagi customernya.
“Membeli di kasir dan kami berharap di perbelanjaan berikutnya anda sudah menyiapkan kantong tersebut agar anda mungkin tidak membeli yang kedua kalinya,” kata Supervisor Ramayana A. P. Pettarani, Muhammad Hijab, Minggu (22/11/2020).
Kantong plastik yang dulunya disediakan setiap pembelanjaan customer, kini tidak lagi dipakai. Bahkan jika ada customer yang membandel tetap menggunakan plastik, maka pihak Ramayana akan tetap memberikan pemahaman mengenai perwali yang sudah diterapkan.
“Ramayana di Makassar sudah semuanya menggunakan kantong ramah lingkungan. Jadi untuk pengunjung setia Ramayana Pettarani Square Anda menyimpan kantong sebaik mungkin di perbelanjaan anda karena ini adalah bentuk kepedulian kita menjaga lingkungan kita,” jelasnya.
“Salah satu cara kita untuk terhindar dari Banjir adalah tidak membuang sampah sembarangan,” lanjutnya.
Hijab menegaskan bahwa aturan baru tersebut menjadi pro kontra bagi pelanggan. Namun, hal tersebut akan tetap disosialisasikan.
Menurutnya mengubah kebiasaan yang ada di Ramayana tentunya bukan hal mudah. Sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan.
Sementara itu, tarif paperbag yang disediakan tersebut seharga Rp 4.000 yang bisa dipakai berkali-kali.
“Bukan kita yang punya kemauan. Harganya 4 ribuan masih kita siapkan 1 jenis kantong, satu ukuran maksudnya. Bisa dipakai kembali tidak sekali pakai,” tutupnya.



