MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fitriah Zainuddin, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan gender berbasis siber meningkat.
“Kasus kekerasan seksual berbasis siber per Oktober meningkat. Kasus kekerasan siber ditahun 2019 sebanyak 218 sedangkan ditahun 2020 sebesar 658,” kata Fitria, Selasa (15/12/2020).
Menurutnya kasus dari tahun 2019 ke tahun 2020 meningkat tiga kali lipat ditengah Pandemi Covid-19. Sehingga Fitria katakan bahwa saat ini kita punya beban ganda.
“Kita punya beban ganda, menghadapi kekerasan perempuan sekaligus pandemi,” tuturnya.
Fitria mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus menanamkan dalam dirinya bahwa kampanye anti kekerasan terhadap perempuan seharusnya setiap saat bukan hanya pada Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
“Tanamkan dalam diri kita bahwa kampanye itu setiap hari. Mari mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempaun untuk membangun, menggalang gerakan solidaritas bagaimana mendorong kesadaran masyarakat,” jelas Fitria.
Berdasarkan data yang ada, dari sekian banyak kasus yang ada, hanya 20 persen yang dapat diselesesaikan melalui jalur hukum.
Sementara itu, Fitriah menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).