25 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeHeadlineKPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel

KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021).

Penggeledahan tersebut diduga menjadi bagian tindak lanjut hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mereka lakukan beberapa waktu lalu, dan menjaring tiga tersangka, termasuk sekretaris PUTR sulawesi Selatan, Edy Rahman.

Proses penggeledahan ini dijaga ketat oleh personel kepolisian. Mereka berjaga mulai dari pintu masuk sampai di beberapa sisi kantor Dinas PUTR, yang terletak di jalan A.P Pettarani.

Menurut keterangan salah satu petugas, tim KPK yang masuk melakukan penggeledahan sudah berada di sana sekitar pukul 09:00 WITA.

BACA JUGA: NA Dijemput KPK, PAN dan PKS Turut Komentar

“Iye, dari tadi pagi. Sekitar jam 9 kayaknya tadi,” singkat salah seorang petugas yang berjaga.

Diketahui, sebelumnya KPK telah melakukan OTT di Rumah Makan Nelayan pada hari Sabtu (27/2/2021) lalu, dan mengamankan barang bukti berupa satu buah koper berisi uang tunai sebesar 1 miliar rupiah.

Selain barang bukti, KPK juga mengangkut lima orang yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PUTR edy Rahman, dan tiga orang lainnya.

Sehari setelah penangkapan ersebut KPK mengumumkan bahwa tiga dari lima orang yang diangkut, masing-masing Nurdin Abdullah,  Edy Rahman,  dan seorang kontraktor, Agung Sucipto, ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel ini bisa saja mengindikasikan trmuan baru dan berpeluang menyeret nama baru dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

Sampai berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan ketetangan lebih lanjut terkait penggeledahan yang mereka lakukan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img