
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pessona, Jalan Andi Mappanyukki, Rabu (26/5).
Pada kesempatan ini, Budi Hastuti membahas peran penting perempuan dalam pembangunan. Kata dia, saat ini perempuan tidak lagi hanya berkutat di dapur dan mengurus anak tetapi bisa ikut berkontribusi untuk pembangunan.
“Tujuan perda ini menjamin kesejahteraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan,” tandas Budi Hastuti.
Tak hanya itu, Politisi Gerindra ini menjelaskan tujuan perda lainnya yakni meningkatkan kualitas dan perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, PUG ini menjadi salah satu strategi dalam pembangunan.
“Banyak perempuan terbukti bisa mengambil peran. Mulai dari mantan Presiden RI ada Megawati, bahkan Waki Wali Kota Makassar merupakan perempuan, yakni Fatmawati Rusdi,” ungkapnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Sakkapati mengatakan, regulasi yang dibuat DPRD harus disosialisasikan ke masyarakat Makassar, ujungnya bisa tersampaikan dan dipahami.
Sehingga, akademisi asal Universitas Hasanuddin (Unhas) ini berharap peserta yang ikut bisa berperan membantu pemerintah dalam menginformasikan produk hukum ke lingkungan.
“Jadi, peserta tidak hanya datang dan mendengar tapi outputnya bisa menyebarluaskan Perda PUG ke wilayah tempat mereka tinggal,” jelas Sakkapati.
Menurut Sakkapati, Gender bukan persoalan terkait jenis kelamin. Tetapi, membahas tentang keberadaan dilingkungan sosial dan bidang lainnya. “Gender itu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan disegala aspek kehidupan terutama dalam pembangunan,” paparnya.